Diduga Dana Rehab Rumah Warga Ditilep

AMBON, SPEKTRUM – Ratusan juta anggaran atau dana rehabilitasi lima rumah warga tidak mampu di Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, ditilep.
Patric Papilaja Warga Negeri Lama, kepada Spektrum, di Ambon kemarin mengungkapkan, dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2018 Tahap I yang disampaikan oleh Penjabat Desa Negeri Lama, total anggaran rehabilitasi 5 rumah warga sebesar Rp. 160.700.000.
Itu artinya, kata dia, 1 unit rumah dianggarkan sebesar Rp.32.140.000. Namun faktanya, material yang dibelanjakan oleh pihak Desa, setelah ditelusuri, hanya berkisar sekitar Rp. 5 juta.
Menurut dia, ada sekitar Rp.27 juta per 1 unit rumah yang ditilep oleh Perangkat Desa yang bertanggungjawab dengan hal itu.
“Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu cafe di Negeri Lama itu, ketika Penjabat menyampaikan laporannya, dan masuk pada program rehabilitasi rumah, Saya kemudian mempertanyakan dan meminta penjelasan didepan forum itu, dan tidak ada jawaban yang menyatakan bahwa apa yang ada dilaporan itu, sesuai dengan fakta lapangan,” kata Patric Papilaja.
Karena material yang dibeli, kata dia, bukan hanya harga Rp.4 juta dan pintu. Sementara tiga buah jendela semestinya ada, juga tidak dibelanjakan. “Sehingga saya berkesimpulan, memang ada dugaan penyelewengan didalamnya,” tudingnya.
Tidak hanya itu, kata Papilaja, sesuai anggaran, ternyata pintu yang harus dibeli adalah tiga unit. Yakni satu untuk pintu depan, dan dua untuk pintu kamar.
Namun realisasi dua pintu kamar hanya dipasang triplex, dan tidak dibeli daun pintu baru seperti pintu bagian depan.
Menurutnya masalah rehabilitasi rumah ini pernah dilaporkannya ke Ombusdmen. Namun menurut Ombusdmen, tidak ada masalah. Faktanya, sekarang ada masalah besar di Negeri Lama.
Soal ini pun, kata Papilaja, Bendahara Desa Negeri Lama, Tensi Nanlohy pernah mengatakan uang bantuan rehab rumah, Yopi (perangkat desa yang mengawasi program rehab rumah warga), sudah memakainya. Jadi nanti gajinya dipotong untuk tutup dana rehab rumah atas nama Mien (salah satu warga yang rumahnya direhab).
“Itu berarti dugaan anggaran rehab itu memang ditilep, adalah benar. Tapi soal siapa yang betanggungjawab, itu akan dibuktikan nanti dimata hukum. Karena kasus ini akan saya laporkan ke Kejaksaan,”katanya. (S-01)