AMBON, SPEKTRUM – Aroma KKN mulai terendus di Pemerintah Kota Ambon. Mirisnya, KKN tersebut dilakukan secara tersistem dan terencana, melalui penerimaan tenaga kontrak yang dilakukan diam-diam.
“Ada penerimaan tenaga kontrak, dan SK mereka telah ditandatangan Sekkot, Agus Ririmasse di Badan Kepegawaian. Saat ini sudah ada tiga orang yang SK nya sudah ada,” kata sumber Spektrum di Pemkot Ambon.
Sumber ini menjelaskan jika penerimaan tenaga kontrak dilakukan secara bertahap agar tidak dicurigai.
“Dilakukan secara bertahap, kali ini SK untuk tiga orang nantinya akan ada lagi bulan depan,” katanya.
Sumner ini juga mengaku dengan kebijakan yang diambil BKD Ambon sebab tindakan ini sungguh beresiko.
“Kalau masih ada penerimaan tenaga kontrak diam-diam seperti ini, bisa menimbulkan permasalahan baru. Sebab, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan namun sudah ada masalah lagi, kasihan pak penjabat,” kata sumber ini.
Salah satu tenaga kontrak yang ditemui secara terpisah kepada Spektrum mengaku jika dirinya telah menemui staf di BKD Kota Ambon untuk lakukan pengecekan SK.
“Pak Sekkot masih di luar Ambon, tapi SK sudah ditandatangan,” tegas pemuda tersebut.
Rekrutmen tenaga kontrak yang diberikan SK menimbulkan pertanyaan, sebab, Kementerian PAN-RB telah memastikan tenaga honorer/kontrak akan dihapus pada tahun 2023.
Dan tahun 2022, pemerintah fokus pada penerimaan pegawai PPPK untuk tenaga kesehatan dan guru. (TIM)