AMBON, SPEKTRUM – Kapolresta P Ambon & P.P lease Kombes Pol. Raja Arthur Simamora memimpin kegiatan pemusnaan miras jenis sopi dan di dampingi Pj.Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.

Kegiatan pemusnahan miras jenis Sopi tersebut sebanyak 15.937 liter hasil sitaan Polsek jajaran selama tahun 2022 di laksanakan tepatnya di depan Mako Polresta Ambon, Jumaat (23/12/2022)

Kapolresta P.Ambon & P.P Lease Kombes Pol. Raja Arthur Simamora menjelaskan semua Polsek diwajibkan untuk melakukan operasi miras, bahkan semua pintu pintu masuk dan pelabuhan di jaga ketat.

“Pintu masuk dijaga ketat selain di pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Hunimua, dan juga di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon juga di terminal transit Passo terus lakukan razia miras oleh Kapolsek Baguala,” katanya memberi instruksi.

Arthur menambahkan pemusnahan sebanyak 4.120 liter (4,1 ton), karena sebelumnya juga sudah diadakan pemusnahkan oleh Polsek jajaran Polresta Ambon.

Dikatakan, di tahun 2022 tercatat hasil penyitaan sebanyak 15.937 liter atau mendekati 16 ton.

“Polsek jajaran dihimbau terus tingkatkan kegiatan Razia miras, karena miras ini kerap jadi pemicu terjadinya kriminalitas serta konflik,” ungkapnya.

Menurutnya, karena rata-rata konflik terjadi karena dipicu miras, sehingga hal ini perlu ditekan agar bisa menurun dan serta menurunnya angka kriminal atau kejadian tindak pidana

Sementara itu, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan, Pemerintah Kota Ambon mendukung kerja keras Polresta Ambon dan jajaran dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon dengan cara menimimalisir potensi – potensi yang dapat menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena faktor penyebab kekacauan dan terjadinya gangguan Kamtibmas ialah adanya warga masyarakat kota Ambon selalu mengkonsumsi miras,” kata Wattimena. (MG-16)