SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026).

Aksi itu digelar bersamaan dengan jalannya sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang merupakan terduga kasus tewasnya AT (14) siswa madrasah di Tual.

Massa yang dipimpin Nobel Salampessy dan Roni Dakulna selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Ali Anzalta selaku Jenderal Lapangan itu menuntut keadilan ataseninggalnya korban AT yang dianiaya oknum Brimob.

Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian,” teriak massa.

Mereka menilai, tindakan oknum Brimob tersebut tidak mencerminkan tugas dan fungsi anggota kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Polri bukan sebagai pengayom masyarakat lagi,”ujar pendemo.

Massa aksi juga menyampaikan kritik keras terhadap institusi kepolisian serta mendesak evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah Maluku.

Mereka juga meminta pimpinan kepolisian mengambil langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional. (S-O5)