Demi Adik, Wagub Maluku Nekat Ijin ke Mendagri

AMBON, SPEKTRUM – Surat permohonan cuti kampanye atas nama Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Barnabas Orno, yang di kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memiliki hal yang tidak biasa, yakni menggunakan kop surat Wakil Gubernur Maluku.

Surat bernomor 857/3299 tersebut selain menggunakan kop surat Wakil Gubernur Maluku, juga menggunakan cap Gubernur Maluku, Murad Ismail. Keabsahan surat itu dipertanyakan.

Surat tertanggal 26 Oktober 2020 isinya menerangkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020.

Wagub Maluku Barnabas Orno disambut Pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati MBD, Nikolas Johan Kilikily, dan Desianus Orno. /IST

Barnabas Orno dalam surat tersebut memaparkan pelaksanaan cuti kampanye bagi pasangan Calkada Nikolas Johan Kilikily, dan Desianus Orno pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Selain itu menjelaskan tanggal dan lokasi kampanye yakni 2 November 2020 kampanye Kecamatan Moa, 9 November 2020 Kecamatan Letti, 20 November 2020 Kecamatan Mdona Hyera, 23 November 2020 Kecamatan PP. Babar, 30 November 2020 Kecamatan Dawelor Dawera.

Sebelumnya Orno menegaskan, jika dirinya telah menghadap Gubernur Maluku Murad Ismail, dan membicarakan rencana dirinya akan berkampanye untuk pasangan calon Nikolas Johan Kilikily – Desianus Orno (adiknya).

“Selesai hadiri pelantikan Raja Alang Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah saya langsung menemui pak Gubernur Maluku selaku Ketua DPD PDI Perjuangan untuk membicarakan dukungan kampanye saya dukung pasangan Kalwedo karena Desianus Orno adik kandung saya,” katanya keoada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Menurutnya, selaku saudara kandung, dirinya tetap mendukung sang adik sekalipun harus mundur dari PDI Perjuangan. “Sesuai aturan, hal ini tidak bisa dilakukan dan saya siap untuk mundur,” katanya.

Namun, terkait kop dan cap surat yang berbeda, Barnabas Orno belum bisa dikonfirmasi, karena ponselnya tidak bisa dihubungi, karena bersangkutan sementara berada di kabupaten MBD. (S-16)