KPU Malteng Tetapkan Hasil Perhitungan Suara Pilbup, Ozan-Mario Unggul

SPEKTRUM, MASOHI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah di Masohi, Rabu, 04/12/2024.

Pleno penetapan hasil perhitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Maluku Tengah itu, disaksikan Bawaslu Maluku Tengah, serta masing-masing saksi pasangan calon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Zulkarnain Awat – Mario Lawalata memperoleh suara sah sebanyak 57.987 suara, disusul pasangan calon nomor urut 3, Andi Munaswir dan Tina Welma Tetelepta memperoleh suara sah sebanyak 54.138 suara

Sementara pasangan calon nomor urut 2, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam memperoleh suara sah sebanyak 50.149 suara dan pasangan calon nomor urut 1, Mirati Dewaningsih dan Daniel NIRAHUA memperoleh suara sah sebanyak 30.360 suara.

Melihat hasil perolehan suara tersebut, maka pasangan Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata atau yang biasa disapa Bang Ozan dan Bang Mario itu, unggul dalam Pemilu Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah tahun 2024.

Final penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa yang ditandai dengan ketukan palu. ( HS 10 )