TIAKUR, SPEKTRUM – Kasus dugaan korupsi terhadap Dana Desa (DD) Watuwey, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) perlu dituntaskan. Kasusnya turut melibatkan Kepala Desa setempat, lantaran koordinasi lemah. Hingga kini Bupati MBD belum mengeluarkan rekomendasi yang diminta.
Warga Desa Watuwey, Sepnat Laimuslo kepada Spektrum kemarin melalui sambungan telepon menjelaskan, kasus dugaan korupsi DD turut melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat sudah cukup lama ditangani pihak Polres MBD. Namun hingga kini belum juga tuntas.
“Kami minta pihak Kepolisian Resort (Polres) MBD secepatnya menyelesaikannya. Kepada Kapolres MBD, dapat memerintahkan bawahannya untuk secepatnya menuntas kasus tersebut. Pasalnya, sudah cukup lama terkatung-katung di meja penyidik Polres MBD,” tutur Laimuslo sembari berharap Bupati MBD segera mengeluarkan rekomendasi untuk kasus dugaan korupsi DD Watuwey tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasat Serse Polres MBD, IPDA Djuhardy, S.Sos mengatakan, kasus dugaan korupsi DD Watuwey, Kecamatan Dawelor-Dawera itu, Polres MBD sudah lakukan gelar perkara.
“Kami (Polres MBD-red) sudah lakukan gelar perkara dengan pihak Inspektorat bulan Maret lalu. Kita menunggu Rekomendasi dari Pemerintah Daerah untuk kasusnya ditindaklanjuti. Tergantung Pemda saja. Kita sudah menyurati pihak Inspektorat, namun sampai saat ini belum ada balasan,” ungkap Kasat Djuhardy.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten MBD, Maikel Rijoly yang dikonfirmasi mengakui, untuk kasus dugaan korupsi DD Watuwey itu ada terdapat kerugian negara senilai Rp.1 miliar lebih..
“Ada kerugian negara Rp.1 miliar lebih. Kita sudah menyurati ke Pemda MBD, dalam hal ini Bupati. Namun sampai saat ini belum ada Rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Jadi, kita tinggal menunggu saja,” tandas Rijoly.
Di lain pihak, Sekretaris MBD, Alfonsius Siamiloy membenarkan, telah menerima surat dari Inspektorat soal penyelesaian kasus dugaan korupsi DD Watuwey tersebut.
“Benar. Untuk kasus dugaan korupsi Dana Desa Watuwey itu, saya sudah menerima surat dari Inspektorat. Saya juga sudah disposisikan suratnya ke pa Bupati,” ungkap Sekda MBD, Alfonsius Siamiloy. (MG12)