David Glen Diduga Terlibat TPPU Mantan Gubernur AGK, KPK Dalami

David Gleen Oei

SPEKTRUM, AMBON – Nama Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei diduga kuat terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) seret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.

Atas hal ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami dugaan keterlibatan David Glen dalam TPPU dimaksud.

Ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Jumat (15/11/2024) menjawab wartawan saat dihubungi.

“Sementara didalami,”jawabnya.

KPK katakan, tidak menutup kemungkinan David Glen akan diperiksa lagi terkait kasus TPPU Abdul Gani Kasuba ini.

Kapan pemeriksaan dilakukan, masih menunggu informasi lanjut dari Tim Penyidik Lembaga Super Body itu.

Sebelumnya, David Glen Oei sudah pernah diperiksa KPK pada 8 Oktober 2024 berkaitan dengan kasus TPPU Gubernut Malut non aktif AGK. Saat itu David Glen diperiksa sebagai saksi.

“Masih menunggu update dari penyidiknya,”tandasnya.

Untuk diketahui, David Glen pada Selasa 8 Oktober 2024 lalu penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Setelah jalani pemeriksaan di gedung KPK, David Glen bungkam.

Pihak KPK mrngungkap, pemeriksaan terhadap David Glen ketika itu untuk mendalami kepemilikan aset tersangka AGK.

“Saksi (David Glen) didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK,”ungkap Jubir KPK, Tessa kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2024.

Sekedar tahu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dalam persidangan Muhaimin Syarif, eks Ketua DPD Gerindra Malut, ada puluhan perusahan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan di wilayah Malut.

Lolosnya izin puluhan perusahan dari 57 blok tambang itu tak lepas dari kongkalikong Muhaimin dan AGK, Gubernur Malut ketika itu.

Muhaimin merupakan orang yang bisa dengan mulus mengurus izin perusahan terutama di bidang tambang.

Dari perusahan-perusahan yang diurus izinnya oleh Muhaimin itu, diduga kuat termasuk sejumlah perusahan milik David Glen. (*)