PIRU, SPEKTRUM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bertempat di Balai Pertemuan Desa Uwen, Kamis (07/04/2022) dibuka Bupati Seram Bagian Barat ,Timotius Akerina.
Musrenbang ini juga dihadiri empat anggota DPRD SBB daerah pemilihan Taniwel dan Taniwel Timur, serta OPD, Kepala Desa dan Camat.
Akerina dalam sambutannya mengatakan, Musrembang yang dilakukan merupakan agenda tahunan.
“Pelaksanaan Musrenbang merupakan kewajiban kita bersama selaku pemangku kepentingan, guna menyiapkan satu tahun rencana kerja Pemerintah Daerah yang diimplementasikan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 – 2026 sebagai pengganti RPJMD tahun 2022,” katanya.
Meskipun begitu tambah Akerina, untuk mencapai indikator pembangunan serta keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah ini, juga membutuhkan kerja keras serta bersunggu – sungguh dalam membangun komitmen .
“Disamping itu, perlu kita syukuri bahwa pengelolaan keuangan daerah telah keluar dari opini discleamer dan menuju opini wajar dengan pengecualian (WDP), keberhasilan ini tentu upaya kita bersama, untuk kedepannya dalam pengelolaan keuangan daerah harus lebih baik dari tahun ini,” tutur Akerina.
Sementara status pembangunan Desa untuk kecamatan Taniwel dari 19 desa yang ada saat ini terdapat 11 desa yang telah masuk dalam kategori Desa Berkembang dan 4 desa masih dalam status Desa Tertinggal, sementara untuk Kecamatan Taniwel Timur dari 15 desa, terdapat 6 Desa dengan kategori berkembang dan 9 desa masih dengan status tertinggal.
“Olehnya itu peran penting kepala desa dan kita semua memperbaiki serta merubah status tertinggal menjadi berkembang dan status berkembang menjadi status desa maju,” bebernya.
Untuk itu dalam menyusun rencana pembangunan yang telah di amanatkan UU nomor 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN), dituntut segera menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan.. (MG-06)