AMBON, SPEKTRUM – Tiga Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dilantik Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, Selasa (14/07/2020) di Saumlaki.
Ketiga orang yang dilantik tersebut masing-masing, Drs. Damianus Batmomolin sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Fredek Yunus Batlayeri, SH sebagai Kepala Dinas Perikanan, dan Brampi Moriolkossu, SH sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar, nomor 821.22-236 Tahun 2020, tanggal 13 Juli 2020.
Dalam sambutannya, Fatlolon berpesan kepada pejabat yang dilantik, agar apa yang diarahkan dapat diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan dan kebijakan yang strategis, di ketiga instansi yang dipimpin.
Arahan yang didampaikan, soal sektor perikanan perlu mendapat prioritas program-program yang pro kepada nelayan pesisir pantai.
“Tentu, dalam penyususnan prgram kegiatan, haruslah memperhatikan pemberdayaan nelayan pesisir. Nelayan-nelayan lokal selama ini belum semuanya disentuh untuk itu diharapkan agar ada program pemberdayaan, harus tepat sasaran,” ingatnya.
Dikatakan, tantangan di sektor perikanan dewasa ini cukup berat, baik dari aspek pengawasan, karena masih terbatasnya sarana dan prasarana pengawasan. Demikian pula opini masyarakat saat ini, dinilai masih belum tepat terhadap kewenangan di bidang perikanan.
Karena itu, kata Fatlolon, Kepala Dinas Perikanan diminta, untuk segera lakukan konsolidasi secara internal juga dengan Dinas Perikanan Provinsi Maluku bahkan sampai ke Kementerian, sehingga persoalan-persoalan perikanan yang saat ini sedang dibicarakan hangat di tengah-tengah masyarakat, dapat diatasi.
“Kami percaya, melalui proses seleksi yang telah ditempuh dan telah memenuhi seluruh mekanisme, dan kini menghasilkan tiga pejabat tinggi pratama, dapat menunjukan prestasi kerja yang gemilang. Tingkatkan mutu kerja, terutama di bidang perikanan, agar seluruh program prioritas yang mengarah pada perwujudan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Fatlolon tegas.
Fatlolon juga mengingatkan, pentingnya komunikasi dengan media, supaya opini-opini miring yang berkaitan dengan kewenangan perikanan, bisa diluruskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian juga sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Kesbangpol, juga merupakan jabatan lowong, dimana sebelumnya sebagai sekretaris, kini menjadi kepala dinas/badan definitif, yang dihadapkan dengan tantangan kerja yang cukup berat, terutama penegakkan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda).
Ada banyak aset daerah saat ini dikuasai pihak lain dengan cara-cara yang tidak benar, ini patut diamankan.
“Sebagai Kepala Dinas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Kesbangpol, harus memberikan kajian-kajian dan pertimbangan-pertimbangan yang benar dan tepat bagi pimpinan, terhadap penegakkan peraturan daerah, jangan sampai kita lengah atau keliru dalam mengimplementasikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lebih khusus tambah Fatlolon, yang terkait dengan implementasi penegakkan peraturan daerah.
“Saya percaya, jabatan baru di pundak Bapak bertiga, adalah berasal dari Tuhan. Tuhan memilih Bapak-Bapak untuk berkarya, mengabdi dan melayani. Karena itu, andalkan Tuhan pula dalam seluruh kerja-kerja kita. Terus mengabdi bagi negeri, untuk mewujudkan Tanimbar yang Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri,” kata Fatlolon.
Fatlolon juga meminta agar ketiga pejabat yang baru dilantik menunjukan kinerja yang signifikan, jangan biasa-biasa saja. Jangan yang rutin-rutin saja, lakukanlah sebuah perubahan untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan sumpah janji yang diikrarkan.
Dikatakan, ditengah-tengah pandemi covid-19 ini, kita tetap mempertahankan status zona hijau. Karena itu, di tiga instansi inipun, harus menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya kata Bupati, tiga intansi ini telah memberikan kontribusi bagi Laporan Penrtanggungjawaban Keuangan Daerah, khusus TA 2019. Karena itu dia berharap, pada audit BPK RI tahun 2021 untuk TA 2020, ketiga dinas/badan yang dipimpin oleh pejabat yang baru, juga harus ikut serta memberikan kontribusi yang positif, sehingga opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah pada tahun anggaran 2020, 2021 dan seterusnya, tetap kita pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah dan jajarannya, serta semua pihak, atas dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten ini khususnya pengelolaan keuangan, sehingga telah dua kali Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berharap, kita semua melakukan upaya-upaya nyata, dalam rangka memastikan penatausahaan keuangan daerah, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai, opini WTP yang kita raih dua tahun ini, tidak kita peroleh tahun depan,” katanya.
Prestasi ini tambahnya harus dipertahankan, dengan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, supaya opini WTP tahun-tahun mendatang terus diraih. (*/S-16)