SPEKTRUMONLINE. COM, KAIRATU – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, dipertanyakan warga. Dana bantuan atas nama Jakomina Rumahlatu disebut telah dicairkan, meski penerima mengaku belum menerima dan masih memegang undangan resmi.
Persoalan ini mencuat setelah keluarga Jakomina mendatangi Kantor Pos Kairatu pada 16 Desember 2025 untuk menanyakan BLTS Kesra yang belum diterima. Namun pihak Kantor Pos menyampaikan bahwa dana tersebut telah dicairkan. Keluarga mengaku mendapat informasi bahwa pencairan dilakukan oleh pihak lain, sementara penerima manfaat tidak pernah hadir.
Anak penerima bantuan, Chev, menyatakan upaya meminta penjelasan justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pegawai Kantor Pos Kairatu. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan tersebut agar hak penerima bantuan tidak dirugikan.
Secara umum, pencairan bantuan sosial melalui Kantor Pos dilakukan dengan menghadirkan penerima manfaat atau pihak yang diberi kuasa, disertai undangan resmi dan identitas diri yang sesuai dengan data penerima. Prosedur ini dimaksudkan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak serta mencegah penyalahgunaan dalam proses penyaluran.
Chev menilai, pencairan bantuan tanpa kehadiran penerima dan tanpa penyerahan undangan resmi perlu diklarifikasi secara terbuka demi menjamin transparansi penyaluran bantuan sosial di Kairatu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pos Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan penyaluran BLTS Kesra di Kecamatan Kairatu. (S-03)