Besok PDIP Umumkan Paslon Pilkada Bursel

Dipastikan Besok, Selasa (11/8/2020) DPP PDI Perjuangan akan mengumumkan pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung partai tersebut di Pilkada Buru Selatan. Safitri Malik hampir pasti menjadi pilihan PDIP.

AMBON, SPEKTRUM – Benhur Watubun salah satu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku kepada Spektrum, semalam, mengatakan pengumuman akan disampaikan pagi di Jakarta.

“Besok jam 10.00 wit diumumkan DPP PDI Perjuangan,” kata Watubun saat dikonfirmasi Spektrum melalui telepon selulernya.

Di Pilkada Bursel DPD PDI Perjuangan Maluku dipastikan mengusung Savitri Malik Soulissa berpasangan dengan Gerson Silsily.

Saat ini pasangan tersebut telah mengantongi rekomendasi Partai Demokrat, Berkarya dan Perindo. Di DPRD Buru Selatan, Partai Demokrat memiliki dua kursi, Partai Perindo juga punya dua kursi dan Partai Berkarya satu kursi.
Juga empat partai yang tidak memiliki kursi atau non seat yaitu, PKPI, PSI, PBB dan PKB. Syarat untuk maju di Pilkada Bursel minimal harus memiliki empat kursi di DPRD Bursel.

Dan, isteri Bupati Bursel saat ini, Tagop Sudarsono Soulissa telah memenuhi persyaratan maju sebagai calon Kepala Daerah di Bursel.

Sebelumnya, PDIP dalam pilkada di empat kabupaten telah menetapkan pasangan calon di Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya. Tersisa Aru dan Buru Selatan yang kemungkinan ditetapkan besok.

Di SBT, PDIP mengusung Fachri Alkatiri-Arobi Kelian, di MBD Benjamin Thomas Noach-Arie Kilikily. Informasi yang diperoleh Spektrum selain di Bursel yang mengusung Safitri, PDIP juga kemungkinan akan mengusung petahanan Johan Gonga.

Sementara itu, Partai Golkar tidak akan menjadi penonton di Pilkada Maluku Barat Daya (MBD). Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Ramly Umasugi kepada Spektrum melalui sambungan teleponnya, Minggu, (09/10) mengatakan, partai berlambang beringin ini berencana untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra.

Ia percaya diri Golkar tidak akan menjadi penonton dalam pilkada MBD. “Partai Golkar berencana koalisi dengan Partai Gerindra,” kata Ramly Umasugi.

Namun kapan rekomendasi akan diserahkan ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto, tapi Ramly belum bisa memastiannya.
Sebelumnya Partai Gerindra Maluku telah mengusung Niko Kilikily yang berpasangan dengan Bastian Petrus. Niko Kilikily diketahui dekat dengan bos Partai Gerindra, Prabowo Subianto sementara Bastian Petrus merupakan Ketua DPD II Partai Golkar MBD yang juga anggota DPRD MBD.

Sayangnya, kesepakatan koalisi tersebut hingga kini belum direalisasikan bahkan rencana penyerahan rekomendasi yang mestinya diserahkan, Sabtu (08/08) terpaksa dipending.

Alasannya, kesibukan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto. Sayangnya, hingga berita ini naik cetak Ketum Golkar tidak membalas pesan yang dikirim Spektrum melalui Whatsapp.
Sebelumnya internal DPD I Golkar Maluku maupun DPC Golkar Kabupaten MBD, sama-sama belum bisa menjamin dan memastikan kapan rekomendasi diserahkan oleh DPP Golkar kepada Niko Kilikily – Bastian Petrus.

Sumber Spektrum di DPD I Partai Golkar Maluku menyebutkan, rencana penyerahan rekomendasi itu tertunda karena Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, masih sibuk dengan agenda lain yang tidak bisa ditunda.

Kabarnya, waktu penyerahan rekomendasi, juga bertepatan dengan tanggal atau jadwal kesibukan Ketum DPP Golkar itu.

“Ketua umum DPP punya agenda pada tanggal tersebut. Makanya semua kegiatan pada hari itu dipending,” kata sumber ini kepada Spektrum di Ambon, kemarin.

Sumber lainnya di DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya mengatakan, penundaan penyerahan rekomendasi kepada Niko Kilikily – Bastian Petrus, sebab pasangan tersebut bukan figur yang diinginkan kader dan simpatisan internal DPC Partai Golkar Kabupaten MBD.

“Kita maunya calon lain, kalau tetap rekomendasinya untuk pasangan tersebut maka kami pastikan kader dan simpatisan Partai Golkar MBD akan memenangkan petahana,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Untuk mengusung calon bupati-wakil bupati di Pilkada MBD, partai politik harus memiliki minmal empat kursi atau 20 persen dari total jumlah anggota DPRD.

Sementara Partai Golkar hanya memiliki 3 kursi di parlemen DPRD MBD. Jika tetap ngotot maju untuk mengusung calon, maka Partai Golkar harus berkoalisi. Saat ini hanya tersisa Partai Gerindra karena partai lainnya telah menyerahkan rekomendasi kepada petahana.

Golkar tak punya banyak pilihan, berkoalisi dengan Partai Gerindra dan menyerahkan rekomendasi kepada calon yang dijagokan partai tersebut yakni, Niko Kilikily – Bastian Petrus atau keduanya hanya menjadi penonton jika keuh-keuh tidak mau berkoalisi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, yang dihubungi Spektrum hingga Kamis (6/8) malam, tidak merespon konfrmasi wartawan media ini.

Pertanyaan wartawan Spektrum tadi malam sudah dibaca. Tapi Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI itu, hanya membaca pesan Whatsapp yang masuk ke telepon selulernya.
Dia belum memberikan alasan serta penjelasan atas penundaan penyerahan rekomendasi untuk paslon Bupati-Wakil Bupati MBD.

Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Benyamin Noach-Arie Kilikily telah diusung PDIP, PKPI, Partai Demokrat, Hanura dan NasDem. Beberapa parpol juga segera merapat ke mereka.

Sedangkan Desianus Orno-Bastian Petrus yang digadangkan juga meraih rekomendasi Partai Golkar (3 kursi), belakangan ditikung oleh Niko Kilikily – Bastian Petrus sendiri. Ini terjadi karena ada tarik ulur di internal DPD I Golkar Maluku dan DPD II Golkar MBD.

Bakal calon Bupati-Wakil Bupati MBD, Niko Kilikily-Onisimus Septory, baru mendapat rekomendasi Partai Gerindra dimana hanya punya 3 kursi di DPRD MBD.

Sementara Benyamin Thomas Noach – Ari Kilikily juga diwacanakan akan melawan kotak kosong, setelah menyapu bersih rekomendasi parpol. Namun hal itu akan terjawab, setelah Golkar dan Gerindra memutuskan sikap politikntya.

Koalisi kedua partai ini pun diwacanakan. Namun hingga kemarin, baik DPP Golkar maupun DPP Gerindra di Jakarta sama-sama belum ada kata sepakat, untuk berkoalisi di MBD. (S-16/S-14)