Usman : Sia-sia Lapor ke Nakertrans atau DPRD Maluku
AMBON, SPEKTRUM – Satu per satu borok lembaga yang diberi kuasa oleh Pemerintah Provinsi Maluku mulai terbuka. Setelah Alham Valeo bos Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon dikuliti, kini giliran PT Bumi Perkasa Timur (BPT) yang dikomandoi Muhamad Frangky Gaspary Thipelous alias Kipe mulai ditelanjangi.
Ternyata bukan hanya menindas dan mengintimidasi pedagang menggunakan jasa preman, ternyata PT BPT juga tega mempekerjakan pegawai tanpa digaji.
Dua pegawai PT BPT yakni FT dan OL mulai bernyanyi lantaran tenaganya dipakai namun tidak dibayar.
FT dan OL tidak lagi mengabdi untuk Kipe melalui PT BPT, lantaran bekerja selama setahun namun tak kunjung digaji.
Keduanya merupakan pegawai tetap namun hanya digaji dengan “janji manis” tanpa realisasi. Bahkan, akhirnya kedua akhirnya diberhentikan tanpa alasan.
Padahal saat direkrut sebagai karyawan, managemen PT BPT berjanji akan memberikan gaji sebesar Rp. 3.500.000,- per bulan. Namun, itu tidak ditepati.
“Janji gaji Rp. 3.500.000,- itu tak pernah ada. Kita kerja dua bulan awal tidak digaji hanya diberikan masing-masing Rp. 500 ribu,” kata FT kepada wartawan di Ambon, Rabu (15/3/2023).
Tak sampai disitu, selanjutnya mereka sudah tidak digaji lagi oleh BPT. Kipe yang disebut sebagai orang dekatnya Gubernur Maluku, Murad Ismail hanya bisa berjanji manis kepada keduanya hingga harus bertahan kerja dengan upaBahkan mereka hanya diberi yang Rp 50.000 tiap tiga atau empat hari sekali.
“Kami telah berupaya menanyakan hak kami ke PT BPT namun tak digubris bahkan diberhentikan tanpa alasan,” kata OL.
Pemberhentian keduanya diiformasikan melalui pesan WA.
“Kita telah bekerja selama setahun namun tak digaji makanya kita mengambil langkah untuk melaporkan tindakan PT BPT ke Nakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi Maluku) dan juga DPRD Maluku nantinya,” kata OL.
Sementara itu, salah satu ex karyawan PT BPT yang saat ini telah berubah haluan menjadi pedagang, Ilham Usman menganggap laporan FT dan OL ke Dinas Nakertrans Provinsi Maluku serta DPRD Maluku tidak berarti apa-apa.
“Iya, jujur saja, Kipe itu orangnya Gubernur Maluku, jika kita laporkan ke Nakertrans Maluku sama saja dengan membuang garam ke laut. Kecuali kalau Kadis Nakertrans siap dimutasi atau dinonjobkan. Sama juga dengan DPRD Maluku, Ketua DPRD Maluku tu orang PDI Perjuangan, Ketua DPD Perjuangan Maluku kan Murad Ismail Gubernur Maluku. Ketua DPRD bisa mengambil sikap tegas ke Kipe kecuali siap di PAW. Jadi mendingan, diiklaskan saja, sambil berdoa semoga tahun 2023 cepat berlalu,” kata Ilham tertawa. (*)