Sekda berharap, berbagi pengalaman inovasi baru di bidang layanan kesehatan menjadi masukan yang baik guna mewujudkan visi misi Pemprov Maluku khususnya pelayanan kesehatan masyarakat.
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid, dr. Kusnanto Saidi. MARS menjelaskan, berbagai langkah kebijakan telah dilakukan di tahun 2018 dengan menerapkan delapan opsi. Kedelapan opsi tersebut yakni, meningkatkan pendapatan APBD, meningkatkan Salary (Take Home Pay) untuk non ASN (BLUD).
“Take Home Pay adalah penghasilan karyawan yang dibawa pulang ke rumah atau penerimaan gaji bersih karyawan. Misalnya, gaji pokok, tunjangan jabatan, uang transport, uang makan dan lain-lain,” jelas Kusnanto.

Opsi selanjutnya, meningkatkan Remunerasi (dinamis 40 persen dan Statis 60 persen). Remunerasi, jelas dr. Kusnanto Saidi adalah pemberian gaji atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai, sebagai apresiasi atas pekerjaan atau kontribusi dalam perusahaan yang sifatnya rutin dimana ia bekerja.
