BULA, SPEKTRUM – Kasus pelanggaran pilkada telah terjadi di SBT. Laporan ASN lingkup Pemkab SBT sudah disampaikan. Kinerja Bawaslu SBT dikritik. Mereka dinilai tidak transparan.
Bawaslu banyak dugaan kasus pelanggran pemilu yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa di kabupaten SBT. Meski begitu belum ada satu kasus yang diusut tuntas oleh Bawaslu SBT.
Padahal tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawasan adalah menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan. Termasuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Baca Juga: ASN Harus Netral
Kritikan pedasa dilontarkan Fungsionaris Lembaga Pemantau Pemerintahan Daerah (Papeda) Maluku Salihin Kelian. Menurutnya, Bawaslu seolah tidak punya keberadaan sama sekali.
“Saya kira ini adalah tugas dan eksistensinya Bawaslu, tentunya dalam proses pelaksanaan pemilu, ada satu tugas yang melekat pada Bawaslu adalah bagaimana melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap praktek politik yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan peraturan” ungkap Kelian di Bula kemarin.
Baca Juga: Bawaslu SBT Pastikan Semua Pelanggar Pilkada Diproses
Ia mengemukakan, fakta pelanggaran dilakukan oknum ASN maupun perangkat desa sudah banyak.
Seharusnya Bawaslu secara kelembagaan yang punya jajaran di tingkat kecamatan hingga desa dan bahkan samapai pada tingkat TPS pada saat pelaksanaan pungut hitung, menjalankan tugas sesuai ketentuan Peraturan dan Perundang undangan.
Ia mengakui, fungsi pengawasan pada tingkat bawah memang lemah. Sehingga pelanggaran dalam pilkada SBT mudah dilakukan oknum ASN dan Perangkat desa dan itu keteledoran Bawaslu mengawasi di lapangan.
Baca Juga: Oknum ASN SBT Main untuk ADIL
“Pelanggaran pemilu ini rata-rata lewat video, rekaman dan foto-foto yang diunggah ke sosial media. Lalu kinerja Bawaslu dan jajarannya apa? Berarti mereka tidak melakukan pengawasan secara baik” tegasnya.
Kelian yang juga warga Pulau Gorom ini meminta agar Bawaslu SBT bekerja secara transparan dalam menangani kasus pelanggaran pemilu di SBT. “Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” desaknya. (TIM)