BULA, SPEKTRUM – Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)mulai menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten SBT, Selasa (14/6/2022).
Apel siaga ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Suparjo Rustam Rumakamar, Rosna Sehwaky, Syarifudin Rumbory, kepala sekretariat Wandi Rumalolas dan seluruh staf Bawaslu Kabupaten SBT dalam rangka memantapkan pengawasan terhadap tahapan dan jadwal pemilu 2024.
Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakamar dalam arahannya meminta agar seluruh pengawasan tahapan pemilu yang mulai berjalan tahun 2022 hingga 2024 bisa lebih inovatif dan mengawasi seluruh tahapan pemilu sesuai Jadwal dan tahapan yang suda ditentukan.
“Kita dituntut untuk lebih siap dalam mempersiapkan mekanisme pengawasan yang lebih inovatif dalam tahapan pemilu sesuai jadwal dan tahapan yang di launching oleh KPU,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Cabang IMM Kota Ambon ini juga mengatakan, pada prinsipnya, Bawaslu SBT melakukan pengawasan terhadap jadwal dan tahapan pemilu di kabupaten SBT sesuai jadwal dan tahapan mulai tanggal 14 juni 2022 hingga 14 fabruari 2024.
Agenda pengawasan yang menjadi fokus utama Bawaslu SBT saat ini melakukan pengawasan terkait dengan verifikasi faktual dan pendaftaran partai politik di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Demi menjaga hak konstitusi warga negara yang termasuk dalam pengurus partai, tambah Rumakamar, Bawaslu SBT menjadi garda terdepan tetap melakukan pengawasan terhadap verifikasi dan pendaftaran partai politik di KPU SBT.
” Kita tetap melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi faktual oleh KPU SBT dan pendaftaran partai politik baik administrasi maupun kesiapan partai politik di tingkat cabang maupun ranting demi menjaga hak konstitusi warga di kabupaten SBT yang termasuk dalam pengurus partai tersebut,” tegas Rumakamar.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur, Wandi Rumalolas, S.STP usai apel siaga pengawasan kepada media ini melalui telepon seluler juga menambahkan, Karena belum terbentuk pengawas di tingkat kecamatan maka, staf sekretariatan Baswalu SBT yang akan diturunkan di tiap tiap kecamatan guna mengawasi proses verifikasi faktual dilapangkan terhadap partai politik yang resmi terdaftar di KPU pusat maupun daerah.
“Pada tahap awal ini nanti kita siapkan staf sekretariat Bawaslu SBT ikut bersama pimpinan Bawaslu mengawasi verifikasi faktual partai politik di tingkat cabang maupun ranting demi mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil, demi menjaga lembaga Bawaslu yang lebih berintegritas,” ucapnya. (HS-13)