MASOHI, SPEKTRUM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, Provinisi Maluku membuka perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Maluku Tengah untuk Pemilu 2024.
Perekrutan itu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Maluku Tengah sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, M.Risal Sahupala menjelaskan, pengumuman perekrutan Panwascam diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan September 2022.
“Insyaallah dalam waktu dekat, bulan ini kemungkinan sudah ada pengumumannya. Kita sementara menanti instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Maluku, terkait perekrutan Panwascam,” ungkapnya melalui press release yang diterima Selasa (13/9/2022)
Setelah itu, sambungg Rizal, kami segera melakukan rapat koordinasi di internal Bawaslu Maluku Tengah, untuk Pembentukan POKJA Rekrutmen Panwascam. “Untuk melaksanakan proses pembentukan Panwaslu Kecamatan sesuai prinsip penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Untuk diketahui, masyarakat dapat mengakses Informasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui :
1. Pengumuman pendaftaran di laman Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dan Bawaslu Provinsi Maluku, media sosial, sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, dan di tempat umum lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Pengumuman pendaftaran memuat persyaratan dan kelengkapan syarat pendaftaran, waktu, tempat, serta saluran komunikasi yang dapat dihubungi.
“Bagi Basudara yang ingin bergabung sebagai Pengawas Kecamatan Pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan ketentuan berdasarkan undang-undang, bisa mempersiapkan diri ketika nanti sudah dibuka pendaftarannya,” ajaknya.
Untuk Masyarakat sambung Risal, dapat mengakses formulir pendaftaran di laman Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah serta Kantor Kecamatan terdekat.
Terkait dengan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat melalui jalur offline, online dan via Pos kilat. Dengan ketentuan dalam hal pendaftaran dilakukan melalui jalur online dan via Pos kilat hardcopy dokumen pendaftaran. Paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah
“Sebagai informasi awal, saya menghimbau basudara harus lebih dini mempersiapkan diri dengan matang, untuk menghadapi tahapan seleksi Tes Tertulis perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024, tahapan ini agak sedikit berbeda dengan seleksi Tes Tertulis Panwascam pada saat Pilkada Maluku Tahun 2018,” katanya.
Untuk tahapan seleksi Tes Tertulis Panwascam Pemilu 2024 yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan dmekanisme CAT pada perekrutan Panwascam ini akan menguji pengetahuan calon Panwascam secara komprehensif.
“Sistem CAT ini akan lebih transparan nilainya, pengetahuannya, nanti terlihat siapa yang betul-betul paham terkait dengan pengawasan,” tandasnya. (HS 10 )