AMBON, SPEKTRUM – WZW, oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Anggota fraksi partai demokrat DPRD Maluku itu ditetapkan tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, setelah polisi menerima  hasil uji alat pengisap sabu dari laboratorium forensik, di Makassar.

Baca juga: WZW Rusak Reputasi Lembaga DPRD

Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, AKP. Jufri Jawa yang dikonfirmasi Wartawan, via telepon seluler, Rabu (10/3), mengakui hal tersebut.

WZW ditetapkan tersangka  berdasarkan dua alat bukti permulaan yang dianggap cukup.