ASN Pemkot Wajib Beli Produk UMKM di Jiku Bata

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase

AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan satu inovasi yang bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase, ASN Pemkot setiap tanggal 5 telah gajiaan. Jadi pada tanggal tujuh, semua wajib membeli produk UMKM, di sudut Balai Kota.

“Kita harap setiap tanggal 7, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot,” kata Ririmase, kepada wartawan, Selasa (08/07/2023) di Ambon.

Inovasi Jiku Bata lanjutb akan diatur dengan peraturan Wali Kota, yang juga akan mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

“Nanti diatur misalnya eselon empat Rp 20.000, eselon tiga Rp 30.000, dan seterusnya.

Kepala dinas bisa minimal Rp 100.000 dan Wali Kota Rp. 200.000. ini bentuk kepedulian kita membeli produk mereka, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon,” kata Ririmase.

Pemasaran akui Ririmase, masih menjadi kendala yang menghambat pertumbuhan UMKM, meski Pemkot Ambon sudah memberikan fasilitas e-Katalog yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memasarkan produknya secara luas.

“Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi,” katanya. (MG-17)