AMBON,SPEKTRUM – Kopral dua Benyamin Masella,l anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura harus mendapat perawatan intensif lantaran dianiaya Brian Cs di Lapang Merdeka Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (03/07/2023)
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Arthur Raja L Simamora menjelaskan kepada wartawan, selasa (04/07/2023) bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kanan sebanyak dua tusukan.
Sesuai penjelasan saksi Silvia Tan warga Kayu Tiga Negeri Soya Kecamatan Sirimau kata Simamora korban pada saat itu dalam keadaan mabuk dan datang ke lapak saksi untuk membeli rokok.
Saat itu, korban membayar dengan uang tunai Rp 50.000, namun pelaku cs mengangkat tangan dan mengatakan kepada Silvia agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.
Namun Silva Tan tetap memberikan uang kembalian korban sebesar Rp 30.000 sesuai harga rokok yang dibeli. Tetapi setelah mengambil rokok dari Silva Tan korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi.
“Tak lama kemudian terjadi keributan, saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah,” katanya.
Tak lama anggota Polsek Sirimau yang mendapat informasi menuju TKP dan mengamankan para saksi serta membawa korban ke RS Sumber Hidup guna mendapatkan tindakan medis.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Arthur Raja L Simamora, juga mengakui untuk saat ini pelaku cs masih melarikan diri dan Saat ini korban masih berada di RS Sumber Hidup guna mendapatkan perawatan medis. (MG-16)