AMBON, SPEKTRUM – Anggaran rehabilitasi tugu Trikora terbilang fantastik. Padahal yang direhab tidak seberapa. Pekerjaannya dianggap tidak mengalami perubahan signifikan. Sementara anggaran yang diperuntukan nilainya cukup besar.
“Tidak ada perubahan luar hiasa. Jika dibandingkan dengan sebelum direhab. Kalaupun ada, hanya pekerjaan penambahan asesoris air mancur sebagai pelengkap. Pekerjaan rehab pun tak terlalu rumit. Hanya pengupasan bagian luar dari bangunan tugu yang lama. Kemudian bagian yang sudah dikupas, dilapisi dengan bahan dari marmer,” urai Ketua LIRA Maluku, Jan Sarwating, kepada Spektrum di Ambon, Rabu, (13/11/2019).
Jan mengungkapkan, proyek milik Dinas PUPR Kota Ambon ini menyerap anggaran sebesar Rp. 876.848.000. Hal ini jika dilihat dengan kasat mata, anggaran tidak sebanding dengan proyek yang dikerjakan.
Karena itu dia berharap masalah ini, harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. “Kejaksaan diminta untuk mengusut proyek ini dengan melakukan pulbaket/puldata. Karena diduga telah terjadi mark-up atas proses pekerjaan proyek ini. Dan madalah ini akan kami laporkan ke kejaksaan, agar diusut hingga tuntas, karena di duga telah terjadi kerugian daerah,”tandasnya.
Di lain sisi, secara moral, sangat disayangkan, karena proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor orang luar Maluku.
Berdasarkan data yang diperoleh LIRA lanjutnya, diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV Iryunshiol City, kontraktor asal Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
“Ini sangat disayangkan, karena ketika kontraktor lokal ingin berpartisipasi dalam pembangunan di daerah, ternyata Pemkot Ambon c.q Dinas PUPR lebih mementingkan kontraktor luar untuk membangun daerah ini,” kesalnya.
Padahal, untuk rehab tugu Trikora banyak kontraktor lokal yang bisa melaksanakannya. “Tidak ada tempat bagi kontraktor lokal berkiprah di kota sendiri. Praktek seperti ini, Pemkot utamanya Dinas PUPR tidak berpihak kepada warganya sendiri,” tandasnya. (S-01)