AMBON,SPEKTRUM – Hanya karena persoalan sepele, Abdi Toisuta anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, menganiaya Rafli Rahman Sie, pelajar SMA yang masih berusia 15 tahun ini, hingga tewas.
Pelaku Abdi Toisuta (25), warga Talake Kelurahan Wainitu ini menganiaya korban di depan kediaman salah satu anggota Polri kawasan Talake, Minggu (30/7) malam.
Dalam siaran pers Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Kapolresta Pulau Ambon, melalui Kasie Humas, Ipda Jen Luhukay menyebutkan, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hanya karena persoalan pelaku menduga korban akan menyenggol pelaku dengan motor yang dikendarainya.
Muhammad Fajri Semarang (16) teman korban, yang berboncengan dengan korban dalam kesaksiannya menyebutkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.
Hendak masuk ke Gapura lorong Masjid Talake, keduanya hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan ke dalam. Tak terima hal itu, pelaku lalu mengejar keduanya.
Setelah memarkir motor depan rumah saudaranya, korban masih duduk di atas motor dengan memakai helm, pelaku kemudian menghampiri keduanya dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala.
Sembari memukul, pelaku dengan emosi menyebutkan, korban tidak menghargai pelaku sebagai abang-abang yang harus ditegur.
“Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang – abang dong,” kata pelaku dalam dialeg Ambon, seperti dikutip Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jane Luhukay mengulang penuturan saksi, Senin (31/7).
Setelah berulang kali dipukul barulah keluarga korban keluar untuk melerai aksi pelaku.
Teguran dari keluarga korban pun tak digubris pelaku, bahkan dengan angkuhnya anak Ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar ini dengan lantang berteriak siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr Latumeten untuk mendapatkan pertolongan, namun sekitar pukul 21:45 WIT korban akhirnya meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menyebutkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Ambon untuk diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya. (TIM)