27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alham Vaelo Begitu Superior di Pasar Mardika, Siapa Backingnya?

AMBON, SPEKTRUM – Nama Alham Valeo saat ini bagikan seorang superior di Pasar Mardika Kota Ambon. Dia sepertinya dibentengi kekuasaan tak kasat mata, sehingga melangkahi kewenangan Pemerintah Kota Ambon dalam menata Terminal dan Pasar Mardika. Akibatnya, langkah Alham Valeo yang berlindung dibalik pedagang, menimbulkan sejuta masalah baru.

Mulai ada pungutan liar dengan dalih uang retribusi sampah, keamanan bahkan retribusi parkir. Padahal, setiap hari petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang mengangkat puluhan ton sampah di Pasar Mardika.

Dan ysng paling fenomenal, Alham Valeo dengan organisasinya APMA atau Asosoasi Pasar Mardika Ambon mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Pemerintah Kota Ambon, yakni membangun lapak dalam Terminal A dan B.

Alham berdalih telah kantongi izin Pemerintah Provinsi Maluku padahal pengelolaan terminal merupakan kewenangan Pemkot Ambon.
Alham berupaya benturkan kebijakan Pemerintah Kota Ambon dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pembangunan lapak ini akhirnya didemo para sopir angkot yang merasa kesulitan naik- turunkan penumpang dan menyalahi UU Perhubungan.

Alham Valeo ternyata bukan pertama kali merongrong Pemerintah Kota Ambon. Saat pembongkaran Pasar Mardika, Alham memanfaatkan momen tersebut untuk membangun sejumlah lapak di atas trotoar dengan dalih menampung pedagang.
Satu lapak yang dibangun berukuran 2 x 2 meter dipatok harga sewa Rp 6 juta per tahun, namun bagi yang ingin menempati lapak tersebut selamanya dapat “membeli” lapak tersebut seharga Rp 15 juta.

Dan, Alhan mengaku pembangunan lapak diatas trotoar tersebut dilakukan atas izin Pemerintah Provinsi Maluku.
Dengan izin ini membuat Alham Valeo semakin merasa diatas angin. Atas nama pedagang, Alham terus berupaya merongrong Pemerintah Kota Ambon.

Namun kali ini, langkah Alham yang ingin menguasai Pasar Mardika ditahan Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena (BMW).

BMW menginstruksikan penghentian pembangunan lapak tersebut. Langkah Wattimena didukung DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon. Bahkan dua lembaga legislatif ini mendesak Pemkot Ambon polisikan Alham Valeo.

Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, Komisi III DPRD Kota Ambon akan segera membentuk panitia kerja (Panja) mengusut siapa yang ada di balik pembangunan lapak dimaksud.

“Karena dari hasil rapat kita dengan Dishub dan Diperindag baik provinsi maupun kota Ambon, mereka tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Makanya kita akan bentuk Panja guna mengusut persoalan ini,” kata Margaretha di Ambon, Kamis (23/2/2023)

Selain itu, Komisi III juga merekomendasikan ke Pemerintah Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera turun tangan dan menghentikan pekerjaan pembangunan lapak tersebut.

“Prinsipnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon, akan tetap kami pertahanakan. Karena disana ada rakyat kita dan juga penarikan retribusi dan lainnya,” paparnya

Namun, Alham Valeo balas menggertak Pemkot Ambon dengan memboyong puluhan pedagang ke DPRD Kota untuk mengacaukan rapat dengar pendapat antara Pemkot Ambon dan APMA.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno bahkan menantang Pemkot Ambon laporkan Ketua APMA, Alham Valeo ke pihak berwajib.

Pasalnya, tindakan APMA membangun lapak dalam Terminal Mardika tanpa izin Pemerintah Kota, sudah termasuk kategori perbuatan melawan hukum.

Termasuk mengambil retribusi sepihak, mulai dari retribusi sampah hingga keamanan.

Dikatakan, apa yang dilakukan APMA membangun lapak di dalam terminal tanpa ijin dan sepengetahuan pemerintah kota adalah perbuatan melawan hukum.
“Karena itu Pemerintah Kota jangan gartak sambal untuk melapor mereka ke polisi. Sebab kalau tidak publik akan menilai pemerintah kota dan mereka ada main mata,” tegas Wenno.

Sosok Alham Valeo mulai mencuri perhatian masyarakat Kota Ambon, saat pembentukan organisasi yang dinamainya Asosiasi Pasar Mardika Ambon (APMA).
Beberapa kali kegiatan APMA di Pasar Mardika dihadiri Gubernur Maluku, Murad Ismail dan isterinya, Ny. Widya Pratiwi Murad.

Alham juga terlibat dalam dugaan suap ratusan juta rupiah terhadap oknum yang bernama Azis Tunny dengan kapasitas sebagai Ketua HIPMI Maluku.

Dugaan suap ini muncul dalam rekaman brmerdurasi 16,32 menit antara seseorang yang diduga bernama Patrik Papilaya pegawai honorer di Biro Umum Setda Maluku dengan Alham Valeo yang sengaja direkam dan disebarluaskan melalui grup whatsapp.

Dalam rekaman itu juga, turut disebut nama Gubernur Maluku, Murad Ismail, seakan-akan tagihan uang tersebut atas perintah dari gubernur

Pembicaraan ini mengungkap dugaan adanya suap ratusan juta ke Gubernur Maluku terkait izin pembangunan lapak pedagang diatas trotoar. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles