AMBON, SPEKTRUM – Kedok pimpinan Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur yakni Yosefa Kelibulan (Ketua Yayasan) dan Lamberth Miru (Sekretaris Yayasan) akhirnya terbongkar setelah polisi lakukan pengembangan penyelidikan atas laporan anggota dan pengurus yayasan.
Saat menggelar konferensi pers, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin (10/05/2021), yang dipimpin Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi M. Roem Ohoirat, dihadirkan barang bukti penipuan berupa belasan kardus besar yang diikat kencang dengan tali rafia, serta puluhan kardus kecil dengan foto dan nama calon penerima di bagian atas dan tulisan SELAMAT MENIKMATI di bagian bawah.
Dua terduga penipuan, Ketua YAB Yosefa Kelibulan dan Sekretaris Lamberth Miru, diperintahkan polisi membuka salah satu dari belasan kardus besar yang oleh pengurus dan anggota yayasan diketahui berisi uang miliaran rupiah, untuk diperlihatkan kepada semua yang hadir dalam jumpa pers.
Setelah dibuka, ternyata isinya bukan uang, tetapi puluhan kardus kecil. Ketika kardus kecil dibuka, semua mata dibuat terbelalak karena bukan uang yang didapat, tetapi potongan-potongan kertas putih yang disusun menyerupai bendel uang 10 juta rupiah.
Kardus-kardus tersebut diduga digunakan oleh dua tersangka untuk meyakinkan pengurus dan anggota bahwa yayasan telah menerima uang dari donatur, tinggal dibagikan kepada pengurus, anggota dan nasabah sesuai dengan budget yang mereka donasikan.
“Beberapa hari ini, rekan-rekan penyidik siang dan malam bekerja memeriksa para saksi dan mencari barang bukti karena barang bukti berpindah-pindah tempat. Ketika kita melakukan pencarian dan penggeledahan di Liliboy, kita menyertakan kepala desa, sehingga barang bukti dapat kita amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Roem Ohoirat.
Sedangkan, Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Kombes Polisi Sih Harno dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya sengaja mengekspos kasus penipuan bersama barang bukti karena sampai sekarang sebagian masyarakat masih beranggapan akan mendapatkan bantuan.
“Jadi ini kelanjutan dari kemarin, karena masyarakat masih banyak yang pro dan kontra. Jadi saya ingin sampaikan bahwa ini benar-benar penipuan. Kita bisa lihat sendiri, ini barang-barang yang sering ditunjukkan oleh tersangka di sekretariat, yang katanya mau dibagi – bagi. Ini barangnya, kita sudah dapatkan dan kita lakukan penyitaan,” ujar Kombes Harno.
Dikatakan, pada saat polisi menyita barang bukti dan membuka salah satu kardus di hadapan Raja Lilibooy, pihaknya mem-videokan peristiwa itu sebagai barang bukti bahwa itu tidak direkayasa.
“Kita sudah buka beberapa, ada foto dan nama, juga tulisan Selamat Menikmati 200 Juta. Padahal isinya kertas. Jadi, saya ingin meyakinkan masyarakat bahwa semua ini bohong, ini buktinya,” tegas Kombes Sih Harno. (Tim)