SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga jual sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk produk Pertamax Series, sementara harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan BioSolar, tetap dipertahankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang berorientasi pada keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan jaminan pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Ia menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian harga pada BBM non subsidi, Pertamina tetap menjamin ketersediaan pasokan di seluruh jaringan SPBU agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Pertalite dan BioSolar Tetap Dijual dengan Harga Lama
Di tengah kenaikan harga BBM non subsidi, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi.
Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar subsidi tetap dijual Rp6.800 per liter. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Daftar Harga BBM Berlaku di Papua dan Maluku
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa penyesuaian harga berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
Untuk produk Pertamax (RON 92), harga mengalami kenaikan dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap bertahan di level Rp21.200 per liter.
Adapun pada kelompok Dex Series, harga Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tidak mengalami perubahan, yakni Rp25.350 per liter.
“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina,” jelas Ispiani.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk mendapatkan informasi terkait produk dan layanan yang tersedia. (RED)

Tinggalkan Balasan