SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Tindakan Yeni Rosbayani Asri, istri Bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang memimpin apel gabungan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Hari Kartimk pada Senin (21/4/2026) lalu menuai kritik.
Tindakan Ketja Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB itu dinilai melampaui kewenangan dan menciderai etika birokrasi. Sebab, jabatan Ketua TP PKK bukan jabatan struktural pemerintah daerah.
TP PKK merupakan lembaga kemasyarakatan yang bermitra kerja dengan pemerintah dalam memberdayakan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehigga Ketua TP PKK tidak memiliki kewenangan untuk memimpin apel pimponan OPD atau ASN.
Anggota DPRD Maluku Dapil SBB, Ismail Marasabessy menegaskan, secara struktur pemerintahan, istri Bupati tidak memiliki kewenangan formal dalam birokrasi apalagi sampai memimpin apel OPD.
“Apel yang dipimpin langsung istri Bupati itu dalam kapasitas apa?. Karena dalam birokrasi pemerintahan, istri Bupati bukan bagian dari struktur pemerintahan,” tegas Marasabessy, Kamis kemarin.
Kata dia, apel OPD itu harusnya dipimpin pejabat resmi yang memiliki kewenangan, seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda), atau pejabat struktural yang ditunjuk.
“Kalau itu diambil alih oleh istri bupati, itu sangat menyalahi aturan. Bahkan bisa dibilang cukup memalukan dari sisi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti beredarnya undangan kepada DPRD untuk menjemput Ketua TPP PKK Kabupaten SBB. Hal itu tentu sangat tidak etis, bahkan justru merendahkan marwah lembaga legislatif.
“DPRD itu mitra sejajar dengan kepala daerah. Tapi kalau diminta menjemput Ketua PKK, itu sangat tidak baik dan tidak etis,” pungkasnya.
Menurutnya, ada indikasi euforia berlebihan dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan istri Bupati. Apakah itu motif untuk mencari panggung atau apa. Namun yang pasti, dari sisi mekanisme pemerintahan itu menyalahi aturan.
Dia mengingatkan, pemerintah tengah mendorong efisiensi anggaran, sehingga kegiatan seremonial semestinya dibatasi.
“Sekarang ini kita bicara efisiensi. Kegiatan seremonial harus dikurangi. Tapi yang terjadi justru penjemputan, apel Hari Kartini, dan kegiatan lain yang terkesan menghamburkan anggaran,” ujarnya.
Marasabessy meminta, praktik-praktik tersebut harus dievaluasi. Dia juga mengingatkan supaya istri Bupati SBB Asri Arman itu tidak mengambil peran di luar kapasitasnya dalam pemerintahan.
“Saya sarankan istri Bupati tidak terlalu menampilkan diri sebagai pemimpin di wilayah itu. Harus menjaga wibawa dan peran bupati sebagai kepala daerah,” tegas Marasabessy. (RED)

Tinggalkan Balasan