SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk maksimalkan kinerja di tahun 2026, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 belum mencapai target.
Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025, Alhidayat Wajo dalam rapat paripurna menyampaikan, dari sektor pendapatan daerah, tahun 2025 ditargetkan kurang lebih Rp837 miliar, namun realisasinya mencapai Rp468 miliar lebih atau hanya mencapai 53,6 persen.
Berdasarkan dokumen LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025, dimana pendapatan asli daerah tidak mencapai target. “Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dan evaluasi OPD yang tidak mencapai target pendapatan,” ujar Alhidayat dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025, Kamis (23/4/2026).
Pihaknya meminta Pemerintah daerah (Pemda) Maluku melakukan pembinaan pada sistem pemungutan pajak dan retribusi melalui pengembangan sistem pemungutan digitalisa pajak dan retribusi, serta pelaporan tunai bagi OPD pengelola retribusi.
“Mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan ektensifikasi dan intensifikasi pada sumber PAD,”ujarnya.
Selanjutnya, mendorong pemerintah daerah melakukan pedataan kembali objek pajak dan retribusi, khususnya di pasar Mardika dan ruko Batu Merah serta melakukan pembinaan sistem menajemen dan penataan lokasi pasar Mardikan dan Ruko batu Merah yang baik.
DPRD juga meminta optimalisasi PAD dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan konsolidasi dan koirdinasi agar target-target yang telah disepakati bersama dapat tercapai.
“Untuk dapat mengoptimalkan dan meningkatkan PAD di sektor pajak, maka DPRD merekomendasikan pemerintah daerah melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi,”tegasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Pemprov Maluku untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penetapan dana alokasi umum (DAU) dapat mempertimbangkan luas laut sebagai bagian dari DAU.
Begitu pun dengan dana alokasi khusus (DAK), diharapkan pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se Maluku untuk melakukan pengusulan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menyampaikan, jauh sebelumnya, gubernur telah memerintahkan seluruh OPD terkait harus hadir pada saat diundang oleh DPRD untuk membahas hal-hal yang menyangkut dengan LKPJ.
Menyangkut rekomendasi DPRD yang mendorong peningkatan pendapatan daerah, lanjut Vanath, tantangan Pemprov Maluku saat ini adalah bagaimana meningkatkan PAD.
“Kita punya problem terbesar adalah pencapaian PAD yang belum maksimal. Dan rekomendasi yang kami anggap paling berat adalah mendorong PAD,”ungkap Vanath.
Dia mengaku, salah satu poin penting yang ditangkap dalam penyampaian rekomendasi tersebut yaitu pemerintah provinsi memasukkan luas wilayah laut kedalam indikator DAU.
Vanat menyebut, hal itu telah diperjuangakn sejak lama, mulai di jaman Karel Ralahalu menjabat gubernur, dilanjutkan oleh mendiang Said Assagaff, kemudian diteruskan oleh Murad Ismail, dan hari ini dilanjutkan lagi oleh pemerintahan Hendrik Lewerissa.
“Hari ini pak Hendrik tidak hadir karena sedang menghadiri rapat yang membahas tentang Undang-undang Kepulauan itu sendiri. Kami minta dukungan dari DPRD dan doa dari seluruh rakyat Maluku agar bisa terakomodir,”ungkapnya.
Menurutnya, dengan kemampuan fiskal yang terbatas saat ini, jika potensi perikanan dan kelautan sebagaimana direkomendasikan itu bisa lolos, maka Maluku bisa kuat.
“Tapi ini masih dalam proses perjuangan. Mudah-mudahan di pemerintahan Pak Hendrik dengan saya ini, bisa meneruskan perjuangan pak Karel dan pemimpin-pemimpin setelah itu, dan bisa merubah kemampuan fiskal kita di Maluku,”tandas Vanath. (RED)

Tinggalkan Balasan