SPEKTRUMONLINE. COM, BULA – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Serikat Anti Korupsi (SAK) pada Kamis (20/11/2025) lakukan aksi demo di dua Lokasi, yakni di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Seram Bagian Timur ini menyoroti dugaan korupsi pada proyek Jalan Ruas Lingkar Pulau Gorom.
Sekitar 20 orang yang terlibat dalam aksi demo tersebut, tiba di Kantor Dinas PUPR SBT pukul 11.55 WIT menggunakan satu unit mobil pick up dengan pengeras suara dan sejumlah atribut organisasi. Aksi dipimpin Sofyan Keliobas dan diawali dengan orasi mengenai tuntutan transparansi anggaran proyek.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan dokumen terkait proyek Jalan Lingkar Pulau Gorom.
Dalam aksi demo tersebut, mereka menyampaikan beberapa poin utama antara lain, kejelasan penggunaan anggaran proyek, tansparansi dokumen kontrak, RAB, dan progres fisik pekerjaan. Kemudian klarifikasi dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian volume pekerjaan, mendesak Kejaksaan Negeri SBT menyelidiki indikasi penyalahgunaan anggaran, melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor, konsultan pengawas, dan pejabat PUPR.
Selain itu, pengusutan potensi kerugian negara jika ditemukan unsur korupsi serta penegasan pentingnya akuntabilitas pembangunan infrastruktur di SBT.
IMM SBT juga menegaskan komitmen mereka untuk mengawal pembangunan publik agar tata kelola pemerintahan tetap bersih.
Massa aksi diterima oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR SBT, Wiwin Nofi Hari Sandi Rumata. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Terima kasih teman-teman melaksanakan aksi dengan aman dan tertib. Kami di Bina Marga bekerja sesuai aturan. Tuntutan teman-teman selama ini sudah kami jalankan, termasuk pelaporan rutin setiap bulan ke Kejaksaan Negeri SBT. Data yang teman-teman ajukan saya rasa keliru karena tidak sesuai dengan data kami,” ujar Wiwin.
Usai dari kantor Dinas PUPR, massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri SBT pada pukul 12.55 WIT dan kembali melakukan orasi. Mereka kemudian diterima oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Vektor Mailoa sekitar pukul 13.15 WIT.
Vektor menjelaskan bahwa progres pekerjaan proyek tersebut memang mengalami hambatan.
“Secara internal, tujuan pekerjaan adalah selesai tepat waktu. Namun kendala cuaca di lokasi membuat terjadi keterlambatan sehingga diperlukan penambahan waktu. Pemerintah sudah mengajukan langkah hukum dan masih dalam proses,” katanya.
Pihaknya kata Vektor, akan terus mengawal proses ini agar temuan-temuan dapat diselesaikan dan meminta dukungan semmua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pekerjaan di lapangan. Akhirnya massa bubar dengan tertiib. (S-09)
