39.000 Warga Kota Ambon Belum Miliki e-KTP

Ilustrasi

AMBON, SPEKTRUM – Sekitar 39.000 warga Kota Ambon, saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Jumlah tersebut didominasi warga berusia dewasa namun belum lakukan perekaman, sedangkan sisanya adalah mereka yang baru akan memiliki e-KTP.

“Dari 39.000 warga kota yang belum miliki e KTP itu karena banyak sekali yang sebenarnya sudah wajib, tapi belum melakukan perekaman. Jadi bukan saja bagi pemilih pemula yang usia 17 tahun, tetapi ada yang dewasa, namun belum lakukan perekaman, ini tersebar di desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Ambon, Hanny Meila S Tamtelahitu, usai mengikuti Musyawarah Majelis II Latupati, Senin ( 06/02/2023).

Sebagai upaya menyelesaikan hal itu, kata Hani, pihaknya akan menjalankan program jemput bola, agar sebelum penetapan DPT oleh KPU memasuki Pemilu 2024 mendatang, persoalan ini sudah diselesaikan.

Warga Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP, didominasi warga yang tinggal di Negeri Batu Merah lantaran jumlah penduduknya yang padat..
“Kami upayakan tahun ini minimal mengurangi itu. Karena data ini juga kami dapat dari hasil rekapitulasi dari pusat, maka akan diupayakan untuk diselesaikan,” kata Hanny.

Namun yang paling penting adalah kesadaran warga kota, segera lakukan perekaman e-KTP tersebut.

“Kembali ke kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman, karena jumlah tersebut didominasi warga dewasa, bukan pemilih pemula, dan segera lakukan perekaman,” tandasnya.

Hanny mengaku saat ini, pihaknya fokus pada penduduk yang sudah wajib memikiki e-KTP, namun belum melakukan perekaman.

“Kita tetap berupaya untuk sesegara mungkin selesaikan ini,” katanya berharap. (MG-17)