27.2 C
Ambon City
Jumat, 29 September 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

20 Pejabat Kemenkumham Maluku Dilantik

Kepala Lapas Ambon Diganti

AMBON, SPEKTRUM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka melantik sebanyak 20 pejabat lingkup Kemenkumham.

Salah satu pejabat yang tersingkir adalah Kepala Lapas Klas IIA Ambon, La Samsudin. Dia digantikan oleh Kepala Lapas Klas II B Piru, Saiful Sahri. Dari 20 pejabat itu, delapan diantaranya adalah Kepala Kepala UPTD untuk peningkatan klas dibeberapa Kabupaten, diantaranya, Banda, Saumlaki, Dobo, Geser, Saparua.

“Untuk penempatan buka Bapas di Saumlaki. Jadi yang diganti itu, Kepala Lapas Kota Tual, karena pensiun, Lapas Piru orang baru, dan Kalapas Piru masuk Kalapas Ambon, Rutan Ambon diganti, Lapas Saumlaki baru, ditambah delapan UPTD itu peningkatan eselon dari IV b naik IV a,” ujar Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

Terkait  pergantian La Samsuidn dengan Saiful sebagai Kalapas Klas IIA Ambon, ini menjadi  kekhwatiran. Sebab, saat memimpin Lapas Piru, beberapa narapidana dikabarkan kabur. Beberapa orang telah ditangkap kembali, namun untuk satu narapidana umum yang kabur beberapa bulan lalu (tahun 2019), hingga kini belum berhasil ditemukan.

Sumber Spektrum menuturkan, itu adalah salah satu persoalan yang terjadi di Lapas Piru saat kepemimpinan Saiful yang diketahui secara nyata, namun tidak menutup kemungkinan adanya persoalan lain.

“Saat di Piru saja tahanan kabur, tidak tahu itu kabur sendiri atau sengaja dikaburkan. Dan itu bukan yang pertama. Sekarang masuk Ambon yang skalanya lebih besar dengan beragam Narapidana, apa yang akan terjadi nanti,” kata sumber ini di Ambon, kemarin.

Selain itu, Saiful juga pernah terjerat kasus Lapas Cibinong. Meskipun telah menjalani hukuman disiplin waktu itu, namun mestinya, itu menjadi trek rekord buruk yang perlu menjadi dipertimbangan oleh pengambil kebijakan, baik Kemenkumham Maluku maupun Pusat.

“Mestinya itu menjadi pertimbangan. Karena itu masalah. Apalagi soal tahanan kabur, itu kan harus ada pertanggungjawban. Sekarang kalau dia (Saiful) dipindahkan ke Ambon, lalu bagaimana pertanggungjawabannya,”tutur Sumber.

Menyangkut hal ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku, yang dikonfirmasi Spektrum, di ruang kerjanya, Rabu (8/01/2020) menjelaskan, pengambil kebijakan terkait mutasi dan penempatan pejabat, adalah kewenangan Pusat.

“Kita hanya mengusulkan tanpa memberikan masukan apapun. Kewenangannya ada di Pusat bukan di kita. di kita, kalau pejabat eselon V. itu baru kewenangannya dikita Kemenkumham Maluku,” kata Kakanwil.

Sementara soal kaburnya tahanan di Lapas Piru, Kakanwil mengaku pihaknya telah mendeteksi keberadaan Narapidana tersebut dan telah berkoordinasi dengan TNI/Polri. Namun demi menjaga keamanan, hingga kini penanngkapan terhadap Narapidana kabur itu belum dilakukan. Kondisi yang sama juga terkait 1 (satu) Narapidana di Lapas Masohi yang juga kabur dan belum ditangkap.

“Kita sudah tahu lokasi narapidananya, dan sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri. Namun ada satu dan hal yang berkaitan dengan keamanan, sehingga belum dilakukan penangkapan kembali terhadap para narapidana itu,” katanya.

Sementara untuk petugas Lapas yang bertugas saat kaburnya Narapidana, terutama di Lapas Piru, telah mendapat hukuman disiplin, terutama bagi Kepala KPLP Yang dianggap lalai. Hukuman disiplin antara lain, penundahan kenaikan pangkat dan pergeseran/mutasi.

“Kita tidak main main dan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat. Saya tidak main main, saya  pidanakan jika ada yang main main,”cetusnya.

Menyoal terkait dengan keterlibatan Kalapas Piru saat itu, Kakanwil mengatakan, dari hasil investigasi, tidak ada keterlibatan Kalapas Piru (Saiful), soal kaburnya tahanan. Sehingga hukuman disiplin hanya diterapkan bagi petugas yang bertugas dan KPLP yang bertanggungjawab terhadap narapidana.

Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka

Kakanwil berjanji, akan memantau perkembangan kinerja 20 pejabat tersebut, utamanya Kepala Lapas Ambon yang baru (Saiful), saat bertugas nanti.

“Kita akan pantau. Kan ada evaluasi juga. Dia (Saiful) itu juga kan putra daerah, orang Maluku,” kata Kakanwil. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,874PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles