AMBON, SPEKTRUM – Kurang lebih dua bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 20 miliar, untuk penanganan corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, kepada Wartawan di kantor DPRD Ambon, Belakang Soya Kota, Rabu (24/6/2020) mengungkapkan, dari dana Rp. 46,9 miliar anggaran covid-19, Pemkot telah menggunakan Rp. 20 miliar.
Penggunaan Rp.20 miliar itu dalam beberapa item kebutuhan. Diantaranya, pengadaan alat pelindung diri, jaring pengaman sosial, dan bidang-bidang lainnya semasa pandemi ini.
“Pansus percepatan penanganan Covid-19 sudah rapat dengan gugus tugas selasa 23 Juni kemarin. Dan kita minta tim menjelaskan secara utuh rencana PSBB di Kota Ambon, kemudian penggunaan anggarannya yang menjelaskan demikian,”uajr Rustam.
Pasca pertemuan itu, kata dia, mengingat PSBB bersipat sementara yakni 14 hari, maka DPRD Kota Ambon telah sepakat melakukan rapat evaluasi setiap seminggu.
“Setiap minggu kita akan undang lagi untuk evaluasi proses pelaksanaan PSBB di Kota Ambon, dan seperti hari ini (Rabu 24 Juni), rencananya kan sudah ada penindakan soal PSBB. Dan mudah-mudahan dengan kerjasama Pemerintah dan masyarakat, kita bisa putuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
DPRD Kota Ambon berharap Pemerintah Kota Ambon memperhatikan masyarakat dalam pelaksanaan PSBB.
“Kasihan juga selama 14 hari mereka mau makan apa. Kalau tidak salah ada dalam Perwali juga terkait dengan pelaku-pelaku usaha. Harapan kita, penggunaan anggaran sesuai sasaran,”harap Rustam.
Karena dengan kondisi ekonomi yang makin sulit saat ini, dengan PAD yang juga terseret, karena tidak ada pemasukan yang signifikan, maka diharapkan penggunaan anggaran harus maksimal dan betul-betul untuk kepentingan penanganan covid-19, baik itu dari sisi kesehatan maupun penanganan dampak sosial dan dampak ekonomi.
Sebelumnya Walikota Ambon Richard Louhenapessy, mengklaim Pemkot telah memberikan bantuan kepada 64.000 Kepala Keluarga di wilayah kota Ambon. Namun data terperinci tentang penyaluran bantuan dimaksud, belum disampaikan. (S-01)