10 Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Jaminan Kematian

AMBON, SPEKTRUM – Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon Dwi Ari Wibowo saat apel pagi ASN, Senin (31/7/2023) di Balai Kota Ambon, menyerahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 orang ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Usai penyerahan Jaminan Kematian tersebut menjelaskan, Pemkot setiap tahunnya mengalokasikan Rp10 miliar guna menjamin 40 ribu pekerja rentan di Kota Ambon.

“Bahkan atlet yang mewakili Kota Ambon juga kita beri jaminan kalau mereka kecelakaan atau cedera, ya kita tidak berharap seperti itu, tetapi kita berikthiar agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan sejak bulan Maret 2023, ada 12.500 pekerja rentan yang terdaftar, dan 10 diantaranya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

“Untuk itu dihari ini kita serahkan secara simbolis jaminan Kematian, bagi 10 ahli waris masing – masing sebesar Rp 42 Juta sehingga total keseluruhan yakni Rp 420 Juta,” jelasnya. (MG-17)