SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD).

Dia menyebut, kebijakan pemerintah tersebut berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah Kota Ambon, sehingga terjadi perubahan dalam sistem kerja ASN Pemkot di tahun 2026 mendatang.

Kata Bodewin, meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Prinsipnya kami mendukung kebijakan pusat, tetapi dampaknya ditanggung daerah. Bahkan untuk kewajiban rutin pun menjadi sulit,”ungkap Wattimena dalam apel pagi di Pattimura Park, Srnin (22/12/2025).

Meski kebijakan pemerintah pusat itu berimbas pada pemotongan sebesar 50 persen terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP), namun Wattimena berkomitmen untuk tetap membayarnya, minimal satu bulan.

“Kalau perlu jual kantor, yang penting TPP satu bulan harus bayar, itu komitmen,”tegasnya.

Dia juga menegsakan, di Tahun 2026 mendatang, apel pagi bersama seluruh pegawai tak lagi dilaksanakan di halaman Balai Kota, tapi dilalsanakan di Pattimura Park.

“Kita ingin melihat langsung kehadiran dan mengukur tingkat kedisiplinan ASN,”tandasnya. (RED)