AMBON, SPEKTRUM – 60 anggota TNI AU di Lanud Pattimura Ambon ditangkap dan dibawa ke Lanud Manuhua Biak – Papua dan Danlanud Hasanuddin – Makassar, belum lama ini.
60 anggota TNI AU yang ditangkap mulai dari pangkat bintara hingga perwira menengah.
Perwira yang ditangkap, antara lain, Kepala Dinas (Kadis) Personil, Kadis POM, Kasie Jas dan sejumlah perwira menengah lainnya, termasuk Lettu Adm BPH.
Sumber terpecaya Spektrum di AURI menyebutkan jika para perwira ini digelandang dalam posisi diborgol dan dikawal menuju Lanud Manuhua, Biak.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat suap penerimaan casis anggota TNI AU.
Ke 60 anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Pattimura ini bakal disidang di dua tempat berbeda. Para perwira menengah bakal disidangkan di Lanud Hasanudin Makassar dan yang berpangkat bintara bakal disidang di Lanud Manuhua, Biak – Papua.
Modus operandi yang diterapkan mereka yakni membawa anak-anak dari luar Maluku ikut seleksi di Ambon dengan membuat KTP sementara dan lainnya.
Mereka ini meminta uang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta saat seleksi mulai dari panitia daerah hingga ke pusat.
Bukan itu saja, untuk biaya rontgen, para calon siswa TNI AU ini harus mengeluarkan dana Rp 700 ribu per orang.
“Ini hanya untuk rontgen, lolos atau tidak lolos wajib membayar Rp 700 ribu,” kata sumber ini.
Persekokolan jahat ini dijadikan bisnis dan telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. “Mereka yang terlibat ini pangkatnya mulai dari bintara, letnan hingga mayor dan letkol,” jelas sumber.
Sayangnya, Komandan Lanud Pattimura, Kol. Tiopan Hutapea belum bisa ditemui, sementara Kepala Penerangan Lanud Pattimura, Letda Sus Sugito yang dikonfirmasi tidak membalas pesan yang dikirim Spektrum. (TIM)