AMBON, SPEKTRUM – Jemmy Paunno, warga Negeri Haria Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, meminta penegak hukum mengusut pekerjaan proyek perluasan area Pelabuhan Negeri Haria.
“Pekerjaan proyek ini disinyalir ada unsur pelanggaran aturan, misalnya tudak memiliki papan proyek, sebab seluruh proyek milik pemerintah harus dipasang papan proyek,” kata Paunno kepada Spektrum di Ambon, kemarin.
Menurut Paunno, mestinya papan proyek teroasang agar masyarakat turut mengawasi jalannya pekerjaan.
“Kalau yudak ada papan proyek maka terindikasi ada permasalahan yang sengaja ditutup,” kata pria yang sehari- hari bekerja sebagai konsultan pembangunan ini.
Selain itu, akibat pekerjaan tersebut masyarakat nelatan sulit untuk melaut lantaran akses jalan yang selalu digunakan tertutup proyek perluasan dermaga ini. Selain itu, lahan yang digunakan perluasan dermaga diduga milik warga yang dirampok pemilik proyek.
“Lokasi itu diduga milik warga Negeri Haria di lingkungan 1 Kampung Lama ini. Khusus di area pekerjaan pelebaran dermaga pelabuhan, ini milik warga marga Latupeirissa,” jelasnya.
Selain itu, akibat perluasan dermaga, sumur tua tempat warga menimba air juga masuk dalam area perluasan sehingga dipagari.
Akibatnya, warga kesulitan menimbah air. “Kami berharap Pemerintah Negeri Haria serius melihat permasalahan ini. Jangan korbankan masyarakat,”katanya. (S-16)