AMBON, SPEKTRUM– Jauh-jauh dari Semarang, Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata-Semarang, Jumat (13/5/2022), bekali anggota Saniri Negeri, di Kota Ambon dengan memberi penguatan kapasitas.
Mereka tidak sendiri, mereka menggandeng pihak FISIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, IAIN Ambon dan Institut Tifa Damai Maluku (ITDM).
Mereka juga menghadirkan dua Pemateri yang membahas tentang Kosmologi dan Eksistensi Negeri-negeri di Kota Ambon, yakni Prof Aholiab Watloly dan Dr. Abidin Wakanno.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Asisten III Setkot Ambon, Rulien Purmiasa mengapresiasi kegiatan dimaksud.
Dia mengatakan, Saniri Negeri menurut prinsip adat merupakan jantung dari kesatuan masyarakat adat suatu Negeri, karena Saniri Negeri memiliki keterkaitan utuh dengan seluruh masyarakat Negeri.
Negeri-negeri adat di Kota Ambon, ada sejak dulu. Bahkan telah menjadi jati diri dari kota ini. Karena itu, untuk mempertahankan eksistensinya, itu sama pentingnya dengan mempertahankan harga diri dan jati diri masyarakat di kota ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang dipandang penting dalam membangun dan membentuk kapasitas Saniri Negeri dalam tanggungjawab memajukan Negeri-negeri di Ambon,”ujar Walikota dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Vlisingen Balaikota Ambon.
Dengan itu, maka kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk tetap menjaga eksistensi Negeri-negeri adat dan pengakuan terhadap hak asal usul.
“Untuk itu diharapkan, para Saniri dari 22 Negeri, dapat mengikuti kegiatan ini. Karena berbagai hal penting, seperti hukum adat pada Negeri-negeri adat, Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri, pembangunan Negeri dan teknik penyusunan Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) akan menjadi bagian penting dari pelatihan ini,”katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Tim Peneliti, Yustina Nalesti Dewi mengaku, Negeri-negeri adat yang ada Kota Ambon ini memiliki kekhasan unik yang tidak dipunyai kota lain di Indonesia. Artinya, tatanan adat Negeri masih sangat kuat.
Karenanyan brainstorming soal hukum adat pada Negeri-negeri adat, Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri, pembangunan Negeri hingga teknik penyusunan Rancangan peraturan Negeri (Ranperneg) akan menjadi bagian penting dari pelatihan ini.
“Bersama-sama mendengar apa yang disampaikan, sekaligus berbagi pengalaman dan akan melahirkan sebuah hasil diskursus diakhir nanti,”tuturnya. (*)