AMBON, SPEKTRUM – Keinginan warga Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah kembali ke kampung halamannya setelah terusir akibat penyerangan dari warga Negeri Pelauw semakin nyata setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN), memasang dan menetapkan patok tapal batas antara Negeri Kariu dengan Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (03/9/2022).
Pemasangan patok ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya konflik tapal batas dua negeri tersebut setelah terjadi penyerangan dan pengusiran orang Kariu dari kampung halaman mereka, pada 26 Januari 2022.
Pemasangan patok tapal batas dua negeri tersebut dikemukakan Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tim peninjauan lokasi tapal batas peta administrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tengah, tiba di Negeri Kariuw.
“Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease Kombes Pol Raja Arthur L Simamora S.I.K, Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang, Ka Bag Ops Polresta P. Ambon & P.P. Lease Kompol Syarifuddin, S. Sos,” kata Utomo, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengaku, personil yang melaksanakan giat Pengawalan dan Pengamanan dari Polsek Pulau Haruku 30 personil, BKO Bimob Polda Maluku 20 personil, Satgas Armed 1 roket divisi infanteri 2 kostrad 20 personil, Koramil 1504-07 Pulau Haruku 10 personil.
Dikatakan, maksud dan tujuan kedatangan tim untuk melaksanakan peninjauan peta administrasi Negeri Pelauw dan Negeri Kariu.
”Pada pukul 10.30 WIT rombongan tim menuju ke hutan Urupisi didampingi oleh staf kantor camat Negeri Haruku dan badan saniri Negeri Pelauw, sekaligus melaksanakan penentuan dan penanaman patok batas pertama sebagai patokan untuk menentukan batas wilayah administrasi sekaligus dilanjutkan dengan pembagian tim menjadi 2 tim,” terangnya.
Tim A melaksanakan penanaman patok di Hutan Wahatete, Hutan Anaalele, Hutan Wasibanta, Hutan Oryurui, dan di pesisir pantai antara Negeri Kariuw dan Dusun Ory Negeri Pelauw.
”Dalam penanam patok tersebut ditanam 19 patok yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inc dan panjang 1 meter berwarna merah.
Sedangkan, tim B melaksanakan penanaman patok di tepian sungai Marake’e, dalam penanaman patok tersebut ditanam 2 buah patok yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inc dan panjang 1 meter berwarnah merah.
”Setelah selesai melaksanakan penanaman patok rombongan tim melaksanakan isoma di perbatasan antara Negeri Kariu dan Dusun Ory;” paparnya.
Selanjutnya rombongan tim bergeser menuju SD Negeri Kariu, melakukan konsolidasi untuk melengkapi administrasi dari hasil penanamam patok.
”Selesai melaksanakan konsolidasi rombongan tim kembali ke pelabuhan speed boat Negeri Kariu menuju pelabuhan speed boat Tulehu pukul 16.10 wit,” katanya. (MG-16)