AMBON, SPEKTRUM – Sub Tim II Covid-19 DPRD Maluku dalam rangka pengawasan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Desa Passo Kecamatan Teluk Kota Ambon, menemukan masih banyak data masyarakat miskin yang belum tercover bantuan sekitar 693 orang.
“Ini tentunya merupakan masalah yang harus mendapat perhatian kita bersama bahwa bisa jadi di lapangan bantuan yang ada belum bisa mengcover seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan,” kata Ketua Sub Tim II, Azis Sangkala kepada wartawan usai pertemuan dengan Penjabat Desa Passo dan Saniri Negeri Passo di Kantor Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, Senin (22/06/2020).
Untuk itu, tambah Sangkala, hal ini menjadi bahan masukan bagi DPRD untuk terus bersama Pemda Maluku membicarakan Jaring Pengaman Sosial, bagaimana formulanya untuk bisa mengcover kekurangan yang ada.
“Masih bisa tidak untuk menambah Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Sosial Tunai atau program padat karya yang bisa digulirkan. Bisa tidak mengcover masyarakat yang berhak menerima tapi belum menerima bantuan sama sekali,” katanya prihatin.
Sain itu Sangkala dan tim juga turun lapangan memastikan penerima bantuan yang menerima bantuan sesuai dengan apa yang menjadi hak mereka dan tidak ada pengurangan atau pemotongan.
Soal up date Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menurut Sangkala tetap didorong agar Pemdes melalui jalur yang ada mulai dari pemerintah kabupaten dan kota terus melaporkan data tersebut.
“Mekanisme tersebut tetap jalan namun upaya untuk membantu masyarakat yang berhak menerima tapi tidak tercover bantuan harus kita upayakan,” janjinya. (S-16)