27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Studi Banding Pansus DPRD Maluku ke Jakarta Dikritisi

Wattimury : Studi Banding Di tengah Covid Adalah Resiko yang Tidak Popuker

AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat Kota Ambon mengkritisi keberangkatan anggota DPRD Maluku ke Jakarta dalam rangka studi banding.
Kritikan ini marak disampaikan pada postingan masyarakat melalui akun facebook maupun media sosial lainnya.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengaku telah mengetahui hak tersebut dan dirinya telah memberi penjelasan alasan keberangkatan anggota DPRD Maluku khususnya Panitia Khusus persiapan Ranperda Perseroda PT Maluku Energy Abadi (MEA). Baiik Pansus Pembentukan PT MEA maupun Pansus Penyertaan Modal PT MEA.
“Saya telah memberi penjelasan dan akhirnya mereka mengerti dan tahu betul mengapa hingga dilaksanakan studi banding tersebut,” kata Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2020).

Dikatakan, Maluku telah memperoleh Participant Interest (PI) sebesar10 persen dari Pemerintah Pusat.
“Ada ketentuan yang menjelaskan, pengelolaan PI 10 persen harus melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kalau tidak ada BUMD maka akan dikerjasamakan dengan pihak swasta,” kata Wattimury.

Dijelaskan, dalam percakapan Gubernur dengan DPRD Maluku, yang isinya, kalau BUMD tidak ada nanti daerah rugi. Karena itu disepakati segera buat peraturan daerah.
“BUMD bisa dibentuk jika telah ada Peraturan Daerah, makanya Pemda Maluku siapkan Ranperda, ada dua yang disampaikan, yang pertama Ranperda tentang Pendirian Perseroda PT. MEA dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda PT MEA,” jelasnya.

Kemudian juga waktu yang perlukan untuk pembentukan Perseroda ini sangat mepet. Setelah Pansus dibentuk segera dilakukan rapat internal serta rapat dengar pendapat dengan eksekutif terhadap Ranperda dimaksud dilakukan secara marathon tanpa batas waktu dengan semua resiko protokoler kesehatan yang harus dilakukan.
“Dan itu telah dilakukan DPRD Maluku, yang penting dan harus dipelajari adalah bagaimana manfaat BUMD kepada daerah, Ranperda seperti apa, bagaimana mekanisme kerja BUMD dengan Pemda dan lainnya,” kata Wattimury.

Wattimury menegaskan, hal ini yang harus dipelajari dari beberapa referensi, ini untuk menyertai konsep Ranperda.
“Namun yang paling utama adalah referensi dari daerah yang punya BUMD sama dengan itu supaya kita bisa tahu, BUMD itu untuk mengelola dana besar bagi kepentingan Maluku dalam jangka panjang. Karena itu, kita mengambil langkah tepat untuk memperkaya pengetahuan dan referensi kita tentang Ranperda yang ada,” jeladnya.

Karena itu tambah Wattimury, diambil keputusan untuk lakukan studi banding. Wattimury juga mengingatkan bahwa studi banding DPRD Maluku di tengah pandemi merupakan resiko yang dipilih dan tidak populer.
“Telah saya katakan dari awal, namun ini konsekuensi yang kita lakukan tidak bisa tidak. Kalau sampai tidak kita lakukan dan terjadi sesuatu dengan Ranperda tersebut karena referensi kita yang kurang, maka anggota dewan yang menyusun Perda dan Pemda Maluku yang dirugikan,” kstsnya lagi.

Wattimury menegaskan, pihaknya punya pengalaman dengan PD. Panca Karya. Selama ini bagaimana Panca Karya memberi kan PAD kepada daerah sangat kecil.
“Ketika kita buat penyertaan modal kepada Panca Karya jadi masalah dan kita tidak mau mengulangi hal-hal seperti itu,” katanya mengingatkan. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles