AMBON, SPEKTRUM – Masalah demi masalah merundung Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Penyelesaian tak mulus. Keuangan Pemkot sakit-sakitan. Kasus SPPD fiktif tahun 2011, defisit keuangan 2018/2019, TPP, Sertifikasi Guru hingga SPPD ASN belum dibayar, merupakan sederet problem kini melilit tubuh birokrasi Pemkot Ambon.
Hasil audit BPK Perwakilan Maluku terhadap SPPD fiktif Pemkot Ambon telah diserahkan ke penyidik Polresta Ambon beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini, tindaklanjutnya belum dilakukan.
Program Pemkot Ambon untuk jalan-jalan ke luar negeri, yang katanya dapat memberikan dampak positif kepada Kota Ambon ternyata, tidak sebanding dengan harapan masyarakat Kota Ambon untuk lebih sejahtera. Malah seakan menggunakan uang daerah untuk bersenang-senang semata. Bahkan, sebagian para ASN Pemkot Ambon belum mendapat hak mereka selama melakukan perjalanan dinas.
Secara administrasi, Pemkot Ambon menyerahkan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan selama tahun berjalan, seakan tidak pernah terjadi kesalahan di tubuh Pemkot Ambon. DPRD Kota Ambon menerima laporan tersebut mulus-mulus saja, tanpa mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dengan para ASN di Pemkot Ambon.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, hingga kini sejumlah ASN di Pemkot Ambon masih menunggu pembayaran ongkos perjalanan dinas selama para ASN melakukan tugas kedinasan ke luar daerah.
Banyak pihak yang menanyakan kapan Pemkot Ambon mengganti ongkos perjalanan ASN saat mendapat tugas kedinasan itu?Memang, melakukan tugas kedinasan adalah wajib setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun sering tidak mulus dengan langkah dan kebijakan yang menyusahkan sebagian ASN yang ikut tugas kedinasan ke luar daerah tersebut.
Buktinya, ada sebagian ASN di Pemkot Ambon sejak 2016, 2017, 2018 dan 2019 belum mendapat ganti biaya transportasi dan akomodasi mereka.Dari beberapa sumber yang dihimpun menuturkan, demi melakukan tugas kedinasan ke luar daerah, sebagian ASN tidak bisa menolak arahan dan disposisi atasan mereka.
Untuk memenuhinya, sebagian ASN terpaksa melakukannya, walau harus meminjam uang ke pihak lain. “Harapannya, sepulang dari tugas kedinasan di luar daerah, dan setelah kami masukan laporan perjalanan dinas ke Bagian Keuangan Pemkot Ambon, beberapa minggu kemudian, ongkosnya sudah bisa dicairkan. Dan kami bisa mengganti biaya yang kami pinjam ke orang lain itu. Tapi, sampai saat ini dan sudah masuk tahun 2020, balum juga kami terima uang perjalanan dinas tersebut. Kami harap di tahun 2020 ini Pemkot Ambon sudah bisa melunasinya,” ungkap sumber di Ambon kemarin.
Dalam setahun, kata dia, untuk seorang pejabat ASN yang lakukan tugas perjalanan dinas, bisa lebih dari tiga kali. Otomatis biaya atau ongkos untuk tugas kedinasan ke luar daerah sangat dibutuhkan.
Informasi lain yang diperoleh menuturkan, untuk tahun 2018 lalu, ada ASN telah berhutang kurang lebih Rp.50 juta hingga Rp60 juta. Bahkan, di tahun 2019 ini sudah beberapa kali lakukan perjalanan dinas ke luar daerah, tapi biaya gantinya belum dicairkan. Padahal laporan sudah dimasukan.
Ada juga beberapa teman yang pinjamannya melebihi darinya mencapai Rp.70-80 juta, dan itu juga belum dibayarkan. “Beberapa teman saya juga mengalami hal yang sama, yaitu berhutang atau meminjam uang demi perjalanan dinas. Dengan harapan akan diganti setelah kembali dan memasukan bukti laporan perjalanan dinas ke bagian keuangan. Namun, hingga 2019 ini belum ada pencairannya atau mengganti biaya perjalanan dinas kami,” kata sumber lain.
Sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pernah mengungkapkan, semua hutang di tahun sebelumnya, akan dimasukan dalam APBD tahun berikutnya. Sebagian ASN yang masih tertunda pelunasan biaya perjalanan dinas, sudah pasti berharap, mudah-mudahan dapat dilunasi biaya perjalanan dinas tersebut.
Pasalnya, ada sebagian ASN sejak 2016, 2017, 2018 dan 2019 belum mendapat hak mereka. Lalu, apakah dengan defisit keuangan di tubuh Pemkot Ambon, berdampak pada stabilitas keuangan? DPRD Kota Ambon menerima LPJ, tanpa mengetahui permasalahan hak para ASN sendiri.
“Ini merupakan tidak maksimal dan penempatan orang-orang yang tidak mampu mengelolah keuangan dengan baik. Menejemen keuangan serta administrasinya menjadi tidak maksimal, membuat dampak pada keuangan di Pemkot Ambon. Secara administrasi, DPRD menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) instansi eksekutif secara mentah-mentah. Tapi ternyata, hak-hak ASN bermasalah. Sektor-sektor penunjang PAD di Pemkot sendiri, kurang maksimal mendongkrak pendapatan,” kata Pemerhati Sosial, Charles Ngingi kepada Spektrum kemarin.
Menurutnya, hak ASN yang belum terbayar, mestinya Pemkot Ambon melunasinya. “Saya yakin, Pemkot Ambon lambat atau cepat akan melunasinya. Jika dilakukan dengan baik dan ada kebijakan Walikota Ambon,” timpalnya.
Sementara itu, Plt Keuangan Pemkot Ambon, Afris Gasperz saat dikonfirmasi seakan mengelak, dan memberikan tanggung jawab kepada Sekretaris Kota (Sekot) Ambon yang bisa menjelaskan mengenai belum dibayarkan SPPD ke para ASN yang menjalankan tugas kedinasan.
“Kalau untuk komentar soal SPPD, saya tidak punya kewenangan. Nanti tanyakan saja kepada Sekot, karena Sekot Ambon yang menandatanganinya. Tapi, setahu saya SPPD itu sudah dibayarkan,” kata timpal Gasperz kepada Spektrum, pekan kemarin, usai tatap muka dengan Komisi II DPRD Kota Ambon. (TIM)