AMBON,SPEKTRUM- Personil Polsek Salahutu laksanakan kegiatan razia minuman keras tradisional jenis sopi, di depan pintu masuk Dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang Kecamatan Salahutu kabupaten Maluku tengah. Selasa (08/11/2022)
Razia tersebut dilaksanakan personil Polsek Salahutu yang bertugas PAM di Dermaga Penyebrangan Hunimua, Bripka Alwi Kadafi Al Idrus dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang
Kasi Humas Polresta P.Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo jelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional.
“Sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu,” jelas Moyo.
Razia tersebut berhasil menemukan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil box dengan nomor polisi DE 8491 MU yang dikenderai Doli Kelelawar.
Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam karung ukuran 50 Kg sebanyak 15 karung total miras 1.100 liter.
“Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Salahutu guna dimusnakan,” jelas Moyo. .(MG-16)