SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Reza Mony menegaskan, PT Balito Sano Kelola selaku pengelola memiliki tanggungjawab penuh terhadap masalah teknis pada Gedung GIIA Maluku Hotel.

Menurut Reza, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat serta pemotongan dana transfer ke daerah sangat berdampak terhadap rencana pembangunan di Maluku.

Kondisi tersebut memaksa daerah untuk lrbih mandiri secara fiskal, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan di Maluku.

“Pembangunan daerah bergantung pada kreativitas, integritas, dan komitmen semua pihak dalam memenuhi target PAD,”kata Reza, Selasa (27/1/2026).

Kata dia, sebelum kontrak kerja sama ditandatangani, Gedung GIIA Maluku Hotel telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak digunakan, sehingga persoalan teknis yang muncul setelah kontrak berjalan telah menjadi tanggung jawab pihak pengelola.

“Setelah kontrak ditandatangani, masalah teknis seperti kebocoran bukan lagi tanggung jawab pemerintah, tapi itu tanggungjawab pengelola,”ujarnya.

Politisi Partai Hanura itu memberikan apresiasi kepada PT Balito Sano Kelola selaku pihak pengelola Gedung GIIA Maluku Hotel yang terletak di Jl. Kebon Kacang Raya No.20, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu, karena telah menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya sempat tertunggak.

Dia mengakui, kondisi keuangan pengelola mulai membaik sejak pertengahan 2025. “Kami berharap kedepan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran agar kinerja Pemerintah Provinsi Maluku tidak terganggu,” tandasnya. (RED)