Rapat Komisi III Bersama Mitra Digelar Tertutup ASKA Ngamuk

AMBON, SPEKTRUM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku gelar rapat dengar pendapat bersama mitra antara lain, IPMA, IPMM, IPMMA dan ASSKA bersama OPD terkait, Selasa (13/03/2023).

Sayangnya, rapat dengar pendapat tersebut digelar tertutup dan tidak bisa diliput media.

Tidak berlangsung lama, terjadi keributan antara Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw dengan Ketua Umum Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), Paulus Nikijuluw.

Rahakbauw dengan tegas mengusir Nikijuluw hingga keluar pontu ruang paripurna DPRD Maluku. Dan, akhirnya seluruh pengurus ASKA Kota Ambon meninggalkan ruang sidang paripurna.

Kepada wartawan, Nikijuluw menjelaskan jika pihaknya protes terkait undangan yang dilayangkan Komisi III DPRD Maluku. Karena, yang diundang hanyalah orang per orang dan tidak mengundang ASKA sebagai kelembagaan.

“Masa saya selaku Ketua ASKA tidak diundang dan hanya mengundang Ketua Jalur IAIN, kalau seperti itu, sebaiknya undang seluruh ketua jalur,” tegas Nikijuluw.

Menurut Nikijuluw, ASKA merupakan lembaga yang menolak tegas adanya pembangunan lapak dalam terminal karena iti bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

“Sesuai Permenhub tersebut terminal merupakan tempat angkutan naik turunkan penumpang bukan lokasi berjualan bagi pedagang. Kalau mau mengizinkan pedagang berjualan maka ubah dulu Permenhub tersebut. Tidak ada jalan lain,” tegasnya.

Nikijuluw juga mempertanyakan alasan Komisi III tidak mengundang ASKA secara kelembagaan tapi hanya orang per orang. Apalagi lanjutnya, surat ASKA Kota Ambon yang telah dimasukan sejak Oktober 2022 hingga saat ini tidak ditanggapi.
“Kami tidak dihargai padahal kami yang berjuang sejak awal,” katanya lagi. (*)