AMBON, SPEKTRUM – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengamankan 210 liter minuman keras tradisional jenis Sopi, saat razia di pelabuhan penyebrangan di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (4/1/2023), pukul 08.00 WIT.
Razi dipimpin, Aipda Panky Likumahwa dengan lebih menyasar transfortasi laut yang datang dari Pulau Seram.
“Hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” ujar Iptu Moyo Utomo, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu ini, ratusan liter Sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan di pangkalan Speed, Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di kemas dalam karung 25 Kg, sebanyak 8 karung.
Razia dilakukan pada setiap pintu masuk Kota Ambon dengan sasaran minuman keras tradisional jenis Sopi tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.
“Sekaligus juga untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke pPulau Ambon. Dan ini juga sesuai dengan perintah Kapolresta,” demikian Moyo. (MG-16)