29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek KPYS Razia 235 Liter Miras

AMBON, SPEKTRUM – Polsek KPYS melaksanakan razia minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Kecamatan Sirimau. Jum’at (21/10/2022)

Sasaran razia uakni minuman beralkohol tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya.

Kegiatan razia ini dipimpin Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda W. Kusno,S.Tr.K berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/222/X/2022/Polsek Kpys tanggal 07 Oktober 2022 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Kasi Humas Polresta P.Ambon & P.P.lease IPDA. Moyo Utomo mengemukakan bahwa KM. Cantika Lestari 77 asal pelabuhan MBD tambat di Pelabuhan Slamet Riyadi Pukul 10.00 wit.

“Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan dengan itu, anggota Polsek KPYS dipimpin Kapolsek KPYS, IPTU Jounanda W. KUSNO, melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang turun dan naik untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Moyo.

Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, anggota Polsek KPYS juga lakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

Hasil razia tersebut, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 235 liter, yang dikemas dalam 40 jerigen ukuran ukuran 5 liter dan 1 jerigen ukuran 35 liter.

Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek KPYS. (MG-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles