AMBON, SPEKTRUM – Polsek Baguala Polres Pulau Ambon dan Pp Lease lakukan razia minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di jalan Upu Latu Baguala Transit Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon. Jumat (12/08/2022).
Kegiatan ini di dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah Hukum Polsek Baguala.
Demikian dikemukakan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Sabtu (13/08/2022).
Moyo menjelaskan, razia yang dilksanakan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskita didampingi Kanit Sabara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman dengan melibatkan tujuh personil Polsek Baguala.
Razia tersebut menyasar barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon – P. Seram.
Razia tersebut digelar berdasarkan Sprin/02/ 1 / 2022 / Polsek Baguala tentang Razia Miras, sajam dan Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut personil Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis Sopi dalam mobil angkot jurusan Ambon – Seram sekitar 400 liter yang dikemas dalam tujuh karton dan enam karumg ukuran besar,” kata Moyo.
Setelah diamankan, barang bukti miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala untuk dimusnakan. (MG-16)