AMBON, SPEKTRUM – Polsek Baguala melakukan razia Minuman keras tradisional jenis Sopi di terminal transit Passo kecamatan Baguala kota Ambon, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan Razia ini berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/02/VI/2022/Polsek Baguala.tentang Razia Miras dan Sajam di wilayah Hukum Polsek Baguala.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Baguala AKP. M.Jacobus didampingi Kanit Provost Polsek Baguala IPDA Natalin Kadjawa serta melibatkan enam personil Polsek Baguala
Razia yang digelar menyasar barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon – Pulau Seram. Selain itu, razia juga dilakujan untuk menekan peredaran minuman keras jenis sopi di wilayah hukum Polsek Baguala.
Kasi Humas Polresta P.Ambon & P.P Lease IPDA Moyo Utomo, menjelaskan, pelaksanaan giat razia tersebut Personil Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi dalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram.
“Yang berhasil diamankan yaitu, minuman tradisional jenis sopi sekitar 150 Liter yang dikemas dalam tiga karton dan satu karung ukuran besar. Setelah diamankan kemudian barang bukti berupa miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,” kata Moyo. (MG-16)