SPEKTRUMONLINE.COM, MBD – Polres Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pemusnahan terhadap produk-produk bahan pokok (bapok) kadaluwarsa hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Kepolisian dan instansi pemerintah jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen.
“Jenis bapok yang di musnahkan secara akumulatif meliputi makanan dan minuman kemasan, bumbu dapur dan bahan tambahan pangan,” jelas AKBP Budhi Suriawardhana.
Selain produk bapok, ada juga produk perawatan tubuh dan kosmetik, produk rumah tangga, dan barang-barang dengan kemasan rusak yang tidak layak edar juga turut dimusnahkan.
Total jumlah temuan itu 365 item dengan produk sejumlah 5458 PCS dan seluruh barang tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan perlindungan ionsumen.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan nasyarakat serta menertibkan peredaran barang di Kabupaten MBD,” jelas Kapolres. (RED)

