Polres Malteng Amankan Empat Bandar Judi Online

MASOHI, SPEKTRUM – Satuan Kepolisian Resort Polres Maluku Tengah, berhasil mengamankan empat bandar judi online Toto Gelap (Togel) Yang neroperasi di wilayah Maluku Tengah (Malteng).
“Bandar tersebut terdiri dari dua wanita dan dua pria, Keempat orang itu masing-masing berinisial Ny. RKM (50 tahun), Ny. RC (41 tahun), MHS (51 tahun) dan ZD (52 tahun)”.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di ruang rapat Utama Polres Maluku Tengah Jumaat 26/08/2022.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Manuputty menyampaikan, RKM ditangkap tangan oleh Sat Resmob Polres Malteng di rumahnya di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi pada tanggal 14 Agustus 2022.
“Sedangkan RC ditangkap di Desa Liang, Kecamatan Elpaputih dan MHS di Jalan Mawar Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi. Keduanya ditangkap pada tanggal yang sama, 24 Agustus 2022,” jelasnya.
Sedangkan ZD ditangkap pada tanggal 25 Agustus 2022 di Haruru Kota Masohi.
“Mereka mengumpulkan angka-angka dalam permainan (togel) dari masyarakat yang ditulis di kertas, kemudian diinput di situs togel online,” jela Manuputty lagi.
Manuputty didampingi Kasat Reskrim Polres Malteng, Iptu Galuh Febri dan Kaur Humas Polres Malteng, Iptu Wijaya menjelaskan modus operandi keempat orang tersebut sama.
Lanjut Kapolres, situs online untuk keempat orang tersebut berbeda. dimana RKM menginput melalui situs Kingdom Toto, RC melalui situs Tiogel Online, MHS melalui situs Sultan Toto dan ZD lewat situs Toto.Com.
“Jika menang 4 angka akan mendapatkan Rp 10 juta, Rp 7 juta ditransfer ke orang memenangkan 4 angka tersebut, Rp 3 juta keuntungan buat si bandar, demikian juga untuk 3 angka dan dua angka” jelas Manuputty.
Dikatakan juga, masyarakat yang datang untuk memasang togel di bandar, harus membayar sejumlah uang sesuai harga angka yang dipasang.
“Motifnya juga sama, yaitu untuk mendapatkan keuntungan dan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp. 25.000.000,” kata Manuputty.
Adapun barang bukti yang didapat dari empat tersangka adalah Handphone, Kartu ATM, sejumlah uang dan kertas untuk mengisi angka togel.
Keempat Bandar ini di ancam dengan Pasal berlapis Yakni, Pasal 303 ayat 1 ke 1E, 2E KUHP serata Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian baik online maupun offline di seluruh wilayah hukum Polres Malteng.
“Kami tidak main-main, jika ada masyarakat yang mempunyai informasi tentang perjudian ini, silahkan laporkan kepada kami atau melalui hotline 0811478112,” Tandas Kaporel Malteng. (S10)