Ragam  

Pensiun, Tiga Eks Pejabat di Maluku Belum Kembalikan Mobdis

AMBON,SPEKTRUM – Dari 11 mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang telah purna bakti atau pensiun pada 2020, baru delapan orang yang mengembalikan mobil dinas (Mobdis). Tiga pejabat lainnya meminta waktu untuk dikembalikan.

“Kita ada menyurat 11 pejabat yang sudah pensiun ini, tiga diantaranya masih meminta waktu satu atau dua hari lagi, kita masih menunggu niat baik mereka, karena alasan kemanusiaan,”ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/11).

Tiga eks pejabat tersebut salah satunya merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anthon Sihaloho, sedangkan dua lainnya inisial MT, dan RH.

“Prinsipnya untuk aset mobil dinas di tiga mantan pejabat ini akan kita tarik pelan-pelan,” ucapnya.

Ditanya mengenai aset Pemda Maluku berupa rumah dinas, yang terletak di jl. Jendral. A. Yani, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditempati Anthon Sihaloho, semasa masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, ia mengakui sudah diputihkan.

“Sudah diputihkan, tidak tercatat lagi di aset kita. Itu sudah lama,”pungkasnya. (S-16)